Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
15 April 2025
in Blora, Hot News
Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Usai anggaran perjalanan dinas dipangkas 50 persen imbas efisiensi anggaran, hanya ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dapat menggunakan anggaran tersebut melebihi 10 persen. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Puji Ariyanto, Selasa, 15 April 2025.

“Dari tujuh OPD, hanya Satpol PP yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen,” ujar Puji.

Ia mengungkap, Satpol PP Kabupaten Blora boleh menggunakan anggaran perjalanan dinas lebih dari 10 persen pada kegiatan Pulbaket atau pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal.

Sehingga, sambung Puji, Satpol PP bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama bea cukai.

Konten Terkait

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

“Semua akomodasi dari bea cukai juga akan ditanggung satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” ujar Puji.

Selain Satpol PP, Puji menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas maupun operasional program dari DBHCHT di setiap OPD dibatasi 10 persen. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024.

“Semua sudah diatur melalui PMK nomor 72 tahun 2024. Tepatnya pada pasal 8 ayat 2,” ujar Puji.

Pada aturan itu, sambung Puji, total anggaran 10 persen dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.

“Pada operasional itu nantinya juga harus mengundang dari provinsi. Selain itu juga untuk mengundang pegawai cukai bila dibutuhkan 

Lebih lanjut, Puji mengungkapkan perjalanan dinas yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalanan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama kementerian 

“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Kalau kemarin di Salatiga, jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementerian,” ujar dia.

Selanjutnya, ia mengatakan hasil efisiensi pada setiap OPD akan berbeda kebijakannya. Eko mengungkap, terdapat anggaran yang dapat langsung digunakan untuk penambahan kuota kegiatan, atau kuota penambahan penerima manfaat.

“Kalau saya (Bagian Perekonomian Setda Blora) ada Rp 170 juta. Tapi kalo OPD yang lain ada yang digunakan penambahan kuota kegiatan,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDBHCHTEfisiensi Anggaran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat masih ada ratusan sumur tua peninggalan...

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)...

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Blora. Hal ini karena...

Next Post
Bupati Jepara Berencana Serap 20.000 Angkatan Kerja Tiap Tahun

Bupati Jepara Berencana Serap 20.000 Angkatan Kerja Tiap Tahun

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gelar Demak Expo 2025, Bupati: Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal

Gelar Demak Expo 2025, Bupati: Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal

6 Agustus 2025
5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

8 Maret 2025
Disdagkop UKM Kendal Bakal Ciptakan Aplikasi untuk Digitalisasi Koperasi

Disdagkop UKM Kendal Bakal Ciptakan Aplikasi untuk Digitalisasi Koperasi

24 Mei 2024
Resmi Dilantik, Ketua IPSI Blora Ungkap Strategi Tingkatkan Prestasi

Resmi Dilantik, Ketua IPSI Blora Ungkap Strategi Tingkatkan Prestasi

30 September 2024
PMK di Pati Mulai Melandai, 352 Sapi Masih Proses Penyembuhan

PMK di Pati Mulai Melandai, 352 Sapi Masih Proses Penyembuhan

16 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id