Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
15 April 2025
in Blora, Hot News
Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Usai anggaran perjalanan dinas dipangkas 50 persen imbas efisiensi anggaran, hanya ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dapat menggunakan anggaran tersebut melebihi 10 persen. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Puji Ariyanto, Selasa, 15 April 2025.

“Dari tujuh OPD, hanya Satpol PP yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen,” ujar Puji.

Ia mengungkap, Satpol PP Kabupaten Blora boleh menggunakan anggaran perjalanan dinas lebih dari 10 persen pada kegiatan Pulbaket atau pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal.

Sehingga, sambung Puji, Satpol PP bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama bea cukai.

“Semua akomodasi dari bea cukai juga akan ditanggung satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” ujar Puji.

Selain Satpol PP, Puji menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas maupun operasional program dari DBHCHT di setiap OPD dibatasi 10 persen. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024.

“Semua sudah diatur melalui PMK nomor 72 tahun 2024. Tepatnya pada pasal 8 ayat 2,” ujar Puji.

Pada aturan itu, sambung Puji, total anggaran 10 persen dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.

“Pada operasional itu nantinya juga harus mengundang dari provinsi. Selain itu juga untuk mengundang pegawai cukai bila dibutuhkan 

Lebih lanjut, Puji mengungkapkan perjalanan dinas yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalanan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama kementerian 

“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Kalau kemarin di Salatiga, jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementerian,” ujar dia.

Selanjutnya, ia mengatakan hasil efisiensi pada setiap OPD akan berbeda kebijakannya. Eko mengungkap, terdapat anggaran yang dapat langsung digunakan untuk penambahan kuota kegiatan, atau kuota penambahan penerima manfaat.

“Kalau saya (Bagian Perekonomian Setda Blora) ada Rp 170 juta. Tapi kalo OPD yang lain ada yang digunakan penambahan kuota kegiatan,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDBHCHTEfisiensi Anggaran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dukung Massa Gaungkan Hak Angket, DPRD Pati Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Dukung Massa Gaungkan Hak Angket, DPRD Pati Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

2 Maret 2024
Eks Bupati Sudewo Bakal Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Gelar Doa Bersama, Plt Bupati Pekalongan Ajak Warga Introspeksi Diri di Momen 1 Muharram

16 Juni 2026
BERPOSE: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif (paling kiri), saat menghadiri pembukaan kegiatan TMMD Tahap III di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Rabu, 24 Juli 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Siap Dukung Anggaran Pembangunan Program TMMD

25 Juli 2024
12 Rumah dan Satu Toko di Dukuhseti Pati Rusak Diterpa Angin Kencang

12 Rumah dan Satu Toko di Dukuhseti Pati Rusak Diterpa Angin Kencang

12 Januari 2025
Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

25 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id