Minggu, September 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
17 April 2025
in Hot News, Blora
Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Polres metro Blora saat melakukan gelar perkara kasus insiden jatuhnya lift crane di RS PKU Muhammadiyah, Kamis, 17 April 2025. (Subekan/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora akhirnya menetapkan tersangka insiden maut proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu.

Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora bernisial SG ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 16 April 2025.

“Dari hasil olah TKP berikut dengan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian penyitaaan barang bukti, dan dilanjutkan dengan hasil gelar perkara, kami menetapkan SG sebagai tersangka,” kata Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Blora, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Wakapolres, tersangka sebagai ketua panitia pelaksana menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya insiden maut tersebut. Sebab, menurutnya setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan pasti atas sepengetahuan yang bersangkutan.

Konten Terkait

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025
Cegah Penyakit Kaki Gajah, Siswa di 53 SD di Blora Bakal Diberi Obat

Cegah Penyakit Kaki Gajah, Siswa di 53 SD di Blora Bakal Diberi Obat

4 September 2025

“Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kami laksanakan penahanan guna kepentingan penyidikan,” ungkap Slamet.

la mengungkapkan, proyek pembangunan pengembangan RS PKU itu dilakukan secara swakelola oleh pihak rumah sakit. Pengawas proyek juga ditunjuk dari internal rumah sakit.

“Terhadap tersangka dikenakan unsur pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau meninggal,” ujar Wakapolres.

Tersangka SG kini dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, sedangkan Pasal 360 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.

Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut yakni pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Seperti diketahui, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi pada 8 Februari 2025, ketika putusnya tali sling menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter.

Lima dari 13 pekerja itu meninggal, tiga tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya saat menjalani perawatan.

Saat ini, delapan korban selamat masih menjalani perawatan dari rumah (homecare). (Lingkar Network | Subekan – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Penyakit Kaki Gajah, Siswa di 53 SD di Blora Bakal Diberi Obat

Cegah Penyakit Kaki Gajah, Siswa di 53 SD di Blora Bakal Diberi Obat

by Utia Afidah
4 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora menggencarkan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis atau penyakit kaki gajah...

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

Belum Kondusif, Pameran Produk Inovasi di Blora Tunggu Instruksi Pemprov Jateng

by Utia Afidah
3 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pameran Produk Inovasi (PPI) yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Kabupaten Blora belum bisa...

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

by Utia Afidah
3 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pengisian 323 jabatan perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Blora yang kosong masih menunggu keputusan dari...

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

by Utia Afidah
2 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 1.566 warga dari 13 desa di Kabupaten Blora tercatat telah memanfaatkan program spesialis keliling (Speling) dari...

Next Post
Pemkab Kendal Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

Pemkab Kendal Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ditunda Lagi, Ini Penyebab Anggaran Proyek Jembatan Karangsembung Kudus Belum Cair

Ditunda Lagi, Ini Penyebab Anggaran Proyek Jembatan Karangsembung Kudus Belum Cair

30 Oktober 2024
Banprov Kucurkan Rp 4,8 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Penawangan-Truko di Grobogan 

Banprov Kucurkan Rp 4,8 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Penawangan-Truko di Grobogan 

7 Oktober 2024
Sasar Usaha Ultra Mikro di Blora, DPMPTSP dan PNM Masifkan Kemudahan Izin Usaha

Sasar Usaha Ultra Mikro di Blora, DPMPTSP dan PNM Masifkan Kemudahan Izin Usaha

26 Februari 2025
Cegah Penanganan Terhambat, Damkar Kendal Adakan Pemeriksaan Sarpras Secara Rutin

Cegah Penanganan Terhambat, Damkar Kendal Adakan Pemeriksaan Sarpras Secara Rutin

18 Oktober 2024
Pemkab Grobogan Mulai Genjot Pembayaran Pajak PBB P2 di Seluruh Kecamatan

Pemkab Grobogan Mulai Genjot Pembayaran Pajak PBB P2 di Seluruh Kecamatan

21 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id