KENDAL, Beritajateng.id – Untuk mencegah terhambatnya penanganan bencana kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpolkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Kendal secara rutin melaksanakan checking atau pemeriksaan sarana prasarana (sarpras) damkar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kebakaran, Nur Latief saat ditemui diruangannya pada Jumat, 18 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut menurut Nur Latief bertujuan agar saat bertugas, sarpras dalam keadaan siap digunakan.
“Dengan dilakukannya checking itu memastikan agar sarpras dalam kondisi baik,” jelasnya.
Dalam agenda tersebut, sarpras yang diperiksa yakni alat penyelamatan non-kebakaran dan alat pendukung yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.
“Pertama kali diperiksa yakni armada untuk memadamkan kebakaran dan alat-alatnya sehingga dalam melaksanakan penanganan tidak terhambat atau terkendala,” tambahnya.
Nur Latief berharap pemeriksaan terhadap kondisi alat-alat damkar tersebut dapat memperlancar penangangan kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran.
“Karena kalau kebakaran itu kan sifatnya insidentil (terjadi secara tak terduga) dan segera ditangani. Jadi kalau sarpras sudah diperiksa kan kita lebih tenang dan siap,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)