BLORA, Beritajateng.id – Kolaborasi antara DPMPTSP dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Blora dimasifkan untuk memahamkan masyarakat terkait kemudahan pengurusan izin usaha di Kabupaten Blora.
Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti melalui Pejabat Fungsional Perizinan Dwi Kurniawati menuturkan bahwa program kolaborasi itu telah berjalan sejak 2023. Menurutnya program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh pelaku usaha untuk memahami segala regulasi mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Bersama PNM, yang mana kita ketahui menyasar pelaku usaha ultra mikro. Maka kita berharap dapat memberi pemahaman kemudahan perizinan,” kata Dwi pada acara yang bertajuk Program Klasterisasi 2025 yang digelar di Kantor kelurahan Bangkle, Kabupaten Blora, Selasa, 25 Februari 2025.
Selain itu, Dwi mengatakan bahwa pihaknya mengimbau agar setiap pembuatan NIB di Mall Pelayanan Publik (MPP) tidak dikenakan biaya apapun atau gratis. Sehingga ia berharap setiap pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Blora dapat mengurus perizinan secara mandiri.
“Kita tidak memungut apapun dari njenengan (kalian, Red). Semuanya gratis. Jangan menggunakan calo. Monggo datang ke MPP untuk membuat NIB. Pasti kami bantu dan Gratis,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar warga tidak mempercayai nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan OSS maupun MPP Blora dalam pembuatan NIB.
“Saat ini marak penipuan online. Tolong ibuk-ibuk jangan mempercayai. bisa konsultasi ke saya maupun ke MPP langsung,” kata dia.
Sementara itu, pihak PNM yang diwakili Yusmaigi Dian Putri selaku MRM regional Pati, menuturkan bahwa potensi UMKM di Kabupaten Blora sangat tinggi, terutama sektor perdagangan.
“Untuk sektor jasa di Kabupaten Blora juga ada, namun masih banyak di perdagangan,” kata dia.
Hingga saat ini, kata dia, terdapat sekitar 55.000 nasabah di Kabupaten Blora yang dibantu oleh PNM. Selain pemberian modal, PNM juga bertanggung jawab atas pendampingan untuk pertumbuhan usaha tersebut.
Sehingga, sambung dia, beberapa upaya dilakukan untuk mendukung usaha ultra mikro di masyarakat. Diantaranya pendampingan pembuatan NIB, Sertifikasi Halal, hingga Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (SPIRT).
“Kita bantu di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Blora,” terangnya.
Selain itu, Dian menuturkan bahwa nasabah yang diberi pembinaan bukan hanya yang telah memiliki usaha, namun juga meliputi nasabah yang belum memiliki usaha.
“Sesuai arahan pusat. PNM sebagai wadah pembinaan usaha ultra mikro. sehingga dapat diharapkan melahirkan usaha-usaha baru di masyarakat,” tutur dia.
Ia mengungkap, hingga saat ini banyak nasabah PNM di Kabupaten Blora telah mampu mengembangkan sayap dari usaha ultra mikro menjadi mikro. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan memiliki target pada pengetahuan masyarakat terkait potensi usaha yang dapat dikembangkan di wilayah tersebut.
“Jadi minimal kita memberi pendampingan dalam perizinan. Diharapkan dari pendampingan itu masyarakat memahami kemudahan pengurusan izin maupun dokumen yang lainya,” tutur dia.
Adapun pemberian modal pertama kepada nasabah, kata Dian, sebesar Rp 3 juta. Jumlah modal itu akan bertahap naik pada tahun berikutnya dan maksimal mencapai Rp 15 juta, tergantung pada perkembangan usaha yang dimiliki.
“Nanti bila kebutuhan modal usaha masyarakat Blora itu tinggi, kita juga akan rekomendasi ke BRI,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)