BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 27 pemuda diamankan oleh kepolisian Blora akibat diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Blora, pada Minggu, 27 April 2025 dini hari.
Polres Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Minggu (27/4/2025) dini hari. Operasi berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Dari data yang diperoleh Wartawan Lingkar, operasi pencegahan balap liar itu, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Soeparlan, didampingi Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, Kasat Samapta AKP Kusnio, Kasat Binmas AKP Khoirun, serta sejumlah perwira dan anggota Polres Blora lainnya. Operasi ini diketahui dimulai pukul 02.00 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4) sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Blora untuk pemeriksaan.
“Kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Blora Kompol Soeparlan, Minggu siang, 27 April 2025.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong, mengatakan kendaraan yang diamankan itu sedang dilakukan pendalaman terhadap surat-surat kendaraan.
“Apabila ditemukan unsur pidana (pada kendaraan) akan diproses lanjut sesuai aturan,” kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan serta membahayakan warga.
“Hingga saat ini kita mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Apabila para pemuda menyukasi aksi balap, AKP Gembong menyarankan mereka untuk menyalurkan hobi itu ke arah positif, seperti bergabung dengan komunitas balap resmi atau mengikuti ajang olahraga yang terorganisir. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)