KENDAL, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal tetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kendal dalam Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024 pada Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan bahwa penetapan nomor urut tersebut merupakan salah satu tahapan yang sangat penting.
“Ini sangat penting sekali karena ini tahapan akhir dari pencalonan dan nanti kita akan menentukan nomor urut pasangan calon,” ujarnya.
Pengambilan nomor antrian masing-masing pasangan calon sesuai dengan urutan pendaftaran. Berdasarkan keterangan Khasanudin paslon yang pertama mendaftar adalah Mirna-Riki. Kedua, Basuki-Nashri dan terakhir Tika-Benny.
“Sebelum pengambilan nomor urut paslon di lakukan pengacakan dahulu oleh komisioner KPU agar fair tidak ada kecurangan,” tambahnya.
Hasil dari sidang pleno tersebut menetapkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai paslon dengan nomor urut 1.
Sedangkan paslon Mirna Annisa – Urike Hidayat mendapatkan nomor urut 2. Terakhir, nomor urut 3 didapatkan oleh paslon Windu Suko Basuki – Nashri.
“Tadi sudah kita undi tiga paslon. Paslon nomor urut pertama Tika – Benny, nomor urut dua Mirna – Riki dan nomor urut tiga Basuki – Nashri. Tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 besok,” terang Khasanudin. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)