Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 Januari 2022
in Hot News, Opini
Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Maarif (Muslichul Basid/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Saat menemui para peserta audiensi, Senin (03/01). Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul maarif menilai bahwa Perpres 104 tahun 2021, sama saja mengebiri desa. Gus Haiz sapaan akrabnya mengatakan, kita harus mengingat Undang-Undang (UU) No. 6 tahun 2014.

“Desa di berikan otonomi dan kewenangan dalam penjabaran penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Harap bisa memaklumi ,dan bisa memaksimalkan anggaran yang ada dengan skala prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga

APDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Yang kedua, Penurunan anggaran Dana Desa (DD) akibat peraturan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Berlandaskan dari aturan tersebut, dari eksekutif menindak lanjuti dengan pengurangan Dana Alokasi Umum  (DAU).

“Pengurangan DAU kita untuk anggaran 2022 sampai 70 Miliar, 70 Miliar itu dari mana ya dari beberapa kegiatan infrastruktur termasuk dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan itu tidak banyak,” paparnya.

Kalau hanya berkurang 2M 3M lanjutnya, tentu ketika dibagi 180 desa ADD hanya berkurang sedikit saja. Batasan ADD itu berkurang 10%, 10% dari dana perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga kalkulasi ADD 2022 masih aman.

Konten Terkait

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

“Patokannya kita kembali ke regulasi semua kepala desa diharapkan, bisa menerima segala kebijakan dari pusat. Yang penting, roda pemerintahan tetap bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan asas manfaat program,” tutupnya. (Lingkar Network | (Muslichul Basid – Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: APBDesDana DesaPerpres 104 tahun 2021UU No. tahun 2014
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan pengelolaan dana desa yang tidak...

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan lokal.  Dana ini akan...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Next Post
Kemenag Jateng Lakukan Investigasi untuk Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kemenag Jateng Lakukan Investigasi untuk Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

27 Juni 2025
Penting! Ini Pesan DPRD Pati kepada Masyarakat saat Pilkada 2024

Penting! Ini Pesan DPRD Pati kepada Masyarakat saat Pilkada 2024

17 September 2024
Tak Sesuai Masa Tanam, Distribusi Pupuk Subsidi di Jateng Dinilai Kurang Efisien

Tak Sesuai Masa Tanam, Distribusi Pupuk Subsidi di Jateng Dinilai Kurang Efisien

2 Februari 2025
Demokrat dan PAN Resmi Usung Basuki-Nashri di Pilkada Kendal 2024

Demokrat dan PAN Resmi Usung Basuki-Nashri di Pilkada Kendal 2024

26 Agustus 2024
Disdik Salatiga Pastikan SPMB 2025 Bebas dari KKN, Ini Upaya yang Dilakukan

Disdik Salatiga Pastikan SPMB 2025 Bebas dari KKN, Ini Upaya yang Dilakukan

4 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id