Jumat, Oktober 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polisi Gadungan Peras Warga Semarang, Ini Modusnya

admin by admin
17 Mei 2025
in Berita, Hukum
Polisi Gadungan Peras Warga Semarang, Ini Modusnya

Polsek Pedurungan Saat Menangkap Pelaku Pemerasan, Kamis, 15 Mei 2025.

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, BERITAJATENG.ID – Pelaku pemerasan sekaligus polisi gadungan yang berinisial YSB (25) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korban berinisial AN (58), pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Pelaku YSB melakukan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan. 

Kemudian, YSB datang ke toko korban dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi. 

Korban yang merasa takut karena YSB memamerkan benda mirip pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan beberapa botol minuman keras.

Konten Terkait

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

2 Oktober 2025
Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

2 Oktober 2025

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” kata Kapolsek Pedurungan AKP Felix, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone, dan satu unit kendaraan.

Akibat aksinya tersebut, pelaku YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

AKP Felix menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Pedurungan untuk memberantas aksi premanisme. 

“Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan pemberkasan kasus ini masih dilakukan oleh Polsek Pedurungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jurnalis : Syahril Muadz

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
admin

admin

Berita Terkait

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Satuan tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) diharapkan dapat menyeimbangkan tugas-tugasnya terutama antara penerimaan pajak...

Guru di Kota Semarang Akan Dijadikan Tester MBG, Begini Tanggapan PGRI

Guru di Kota Semarang Akan Dijadikan Tester MBG, Begini Tanggapan PGRI

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Guru di Kota Semarang akan menjadi seorang tester menu program makan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan ke...

2 Koordinator AMPB Hampir Diamuk Massa saat Rapat Pansus DPRD Pati

2 Koordinator AMPB Hampir Diamuk Massa saat Rapat Pansus DPRD Pati

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dua koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, diduga hampir diamuk massa pendukung...

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan dua lokasi dalam program Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kelurahan Bandengan...

Next Post
Pemkab Kendal Dapat 3 Penghargaan Pelayanan  Publik dari Kemenpan RB, Ini Kategorinya

Pemkab Kendal Dapat 3 Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB, Ini Kategorinya

BERITA UTAMA

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan
Pati

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati memasang lampu LED Striplamp dan Water Barier di sepanjang proyek perbaikan Jalan...

Read moreDetails
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banjir di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati (Istimewa)

Miris, Dalam 2 Minggu Desa Ketitang Wetan Pati Dihantam Banjir Bertubi-tubi

10 Maret 2022
Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

7 Januari 2025
Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

11 Juni 2025
Logo Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). (Official website Partai Golkar)

Fraksi Partai Golkar DPRD Pati Sampaikan Pandangan Umum Raperda Rencana Pembangunan Industri

16 Juni 2022
Dapat Penghargaan dari Pemkab Kudus, Farikha Jadi Wasit Perempuan Termuda di Indonesia

Dapat Penghargaan dari Pemkab Kudus, Farikha Jadi Wasit Perempuan Termuda di Indonesia

28 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id