Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
28 Mei 2022
in Berita
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pada 6 Januari 2022.

Selain syarat mengurus SIM, BPJS Kesehatan juga diinstruksikan menjadi syarat sejumlah layanan milik Polri lainnya, seperti SKCK dan STNK. Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno menyatakan kebijakan pemerintah itu kurang tepat. Karena sejauh ini belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 akan berakhir. Selain itu, keadaan perekonomian masyarakat belum pulih seutuhnya.

Kebijakan ini kurang tepat karena sangat memberatkan masyarakat yang tingkat perekonomiannya menengah ke bawah.

Baca Juga

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, Muntamah: Langkah Tepat Lindungi Warga

“Kebijakan itu kurang tepat. Apalagi pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir,” ungkapnya, belum lama ini.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

Saat ini, untuk mengikuti program BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga golongan kelas. Untuk kelas pertama besar iuran Rp150.000 per bulan, kelas kedua Rp100.000 per bulan dan kelas ketiga Rp35.000 per bulan.

Berdasarkan isi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, sejumlah layanan publik yang mewajibkan masyarakat untuk memiliki kepesertaan BPJS di antaranya, pembuatan paspor, jual beli tanah, ibadah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK dan SKCK, kredit usaha rakyat, izin usaha, serta dalam lingkup lembaga pendidikan dan agama.

“Pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Sehingga, masyarakat tidak boleh dibebani dengan mewajibkan keanggotaan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga

DPRD Pati Sukarno Berharap Pemerintah Kaji Ulang Perdagangan Sawit

Menurutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendorong optimalisasi program jaminan kesehatan ialah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat ikut program BPJS, bukan malah mewajibkan masyarakat untuk memiliki BPJS dengan ancaman tak dapat mengakses layanan publik.

“Padahal setiap masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan publik. Artinya tidak boleh ada syarat yang memberatkan,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDPRD PatiDPRD Pati Sukarno
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Pemkab Pati Diminta Menunda Seleksi Pengisian 7 Jabatan Sampai Situasi Kondusif

Pemkab Pati Diminta Menunda Seleksi Pengisian 7 Jabatan Sampai Situasi Kondusif

by Utia Afidah
25 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunda agenda seleksi pengisian tujuh...

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Next Post
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat ditemui pasca rapat paripurna, beberapa waktu lalu. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Siap Kawal Polemik Kawasan Peruntukan Industri Trangkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sukirman bersama Ganjar Pranowo dalam acara Musrenbangwil Purwomanggung dan Subosukawonosraten, Kabupaten Magelang, Kamis (21/4). (Dok. DPRD Jateng)

Pemulihan Pendidikan Jadi Sorotan pada Musrenbangwil Purwomanggung

23 April 2022
Alat berat diturunkan guna menutup tanggul Sungai Togasil, Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang jebol. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Akibat Banjir, Petani Tambak Desa Margomulyo Pati Rugi Ratusan Juta

21 Juli 2022
Tekan Angka Kecelakaan, DPRD Rembang Minta Pemerintah Pastikan PJU Berfungsi Baik

Tekan Angka Kecelakaan, DPRD Rembang Minta Pemerintah Pastikan PJU Berfungsi Baik

5 Agustus 2024
Kecamatan Jepon dan Cepu Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora

Kecamatan Jepon dan Cepu Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora

16 April 2025
Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id