Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
28 Mei 2022
in Berita
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pada 6 Januari 2022.

Selain syarat mengurus SIM, BPJS Kesehatan juga diinstruksikan menjadi syarat sejumlah layanan milik Polri lainnya, seperti SKCK dan STNK. Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno menyatakan kebijakan pemerintah itu kurang tepat. Karena sejauh ini belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 akan berakhir. Selain itu, keadaan perekonomian masyarakat belum pulih seutuhnya.

Kebijakan ini kurang tepat karena sangat memberatkan masyarakat yang tingkat perekonomiannya menengah ke bawah.

Baca Juga

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, Muntamah: Langkah Tepat Lindungi Warga

“Kebijakan itu kurang tepat. Apalagi pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir,” ungkapnya, belum lama ini.

Konten Terkait

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

1 Juli 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Saat ini, untuk mengikuti program BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga golongan kelas. Untuk kelas pertama besar iuran Rp150.000 per bulan, kelas kedua Rp100.000 per bulan dan kelas ketiga Rp35.000 per bulan.

Berdasarkan isi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, sejumlah layanan publik yang mewajibkan masyarakat untuk memiliki kepesertaan BPJS di antaranya, pembuatan paspor, jual beli tanah, ibadah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK dan SKCK, kredit usaha rakyat, izin usaha, serta dalam lingkup lembaga pendidikan dan agama.

“Pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Sehingga, masyarakat tidak boleh dibebani dengan mewajibkan keanggotaan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga

DPRD Pati Sukarno Berharap Pemerintah Kaji Ulang Perdagangan Sawit

Menurutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendorong optimalisasi program jaminan kesehatan ialah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat ikut program BPJS, bukan malah mewajibkan masyarakat untuk memiliki BPJS dengan ancaman tak dapat mengakses layanan publik.

“Padahal setiap masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan publik. Artinya tidak boleh ada syarat yang memberatkan,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDPRD PatiDPRD Pati Sukarno
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat ditemui pasca rapat paripurna, beberapa waktu lalu. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Siap Kawal Polemik Kawasan Peruntukan Industri Trangkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat menjawab pertanyaan dari awak media, Jumat (25/3). (NHS/Koran Lingkar)

Cegah Konflik, 600 Personel Dikerahkan untuk Pilkades Serentak Kudus

28 Maret 2022
5 Desa di Pati Kesulitan Air Bersih, Berpotensi Meluas hingga Puncak Kemarau

5 Desa di Pati Kesulitan Air Bersih, Berpotensi Meluas hingga Puncak Kemarau

21 Juli 2024
Perluas Jangkauan Dakwah, PCA Margorejo Pati Kukuhkan 3 Pimpinan Ranting Aisyiyah

Perluas Jangkauan Dakwah, PCA Margorejo Pati Kukuhkan 3 Pimpinan Ranting Aisyiyah

16 Februari 2025
Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN Ikut Kawal Program Pembangunan

Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN Ikut Kawal Program Pembangunan

23 Juni 2025
Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Ungkap Alasan Nominal Dana CSR Harus Ada Batas Minimal

25 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id