Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, Muntamah: Langkah Tepat Lindungi Warga

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
30 Maret 2022
in Berita
Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Muntamah, M.M., M.Pd. (ARF/Beritajateng.id)

Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Muntamah, M.M., M.Pd. (ARF/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukan regulasi baru bagi masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Regulasi tersebut mewajibkan masyarakat yang hendak membuat SIM atau STNK harus merupakan peserta aktif BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan dan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/534/III/YAN.1./2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pelayanan Publik POLRI.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, anggota DPRD Pati Muntamah setuju dengan apa yang dilakukan oleh Polri. Menurutnya, syarat wajib memiliki kartu BPJS untuk membuat SIM dan STNK adalah langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Saya setuju dengan peraturan yang dibuat oleh Polri tentang masyarakat yang hendak membuat SIM ataupun STNK harus merupakan peserta aktif BPJS. Hal itu merupakan langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

DPRD Pati Muntamah Dukung PTM Terbatas 50 Persen

Anggota dari Komisi D ini pun menambahkan, bahwa dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan mampu mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS. Terlebih ada bantuan (subsidi) dari peserta BPJS non PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk peserta BPJS PBI.

“Masih banyak masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS. Sehingga dengan peraturan ini diharapkan akan mendorong minat masyarakat untuk menjadi anggota BPJS. Karena mau tidak mau, masyarakat harus punya BPJS dulu, sebelum punya SIM atau STNK. Untuk masyarakat yang kurang mampu akan terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan yang mampu sebagai peserta non PBI. Sehingga terjadi subsidi silang peserta BPJS,” tambahnya.

Meski dinilai memberatkan masyarakat, anggota dewan dari fraksi PKB ini mendukung kebijakan tersebut. Karena menurutnya yang terpenting adalah kesehatan masyarakat.

“Jika sudah punya kartu BPJS dan terdaftar sebagai anggota, maka masyarakat tidak perlu kesulitan mencari biaya untuk berobat. Jangan sampai sudah sakit, baru bingung cari uang ke mana,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBeritajateng.idDPRD PatiDPRD Pati MuntamahJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Peran Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai kepala daerah kembali dipertanyakan usai munculnya sejumlah kegaduhan di...

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan terkait demo yang berlangsung dari siang hingga malam...

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peringatan Hari Jadi Kendal, Bupati Sebut 5 Prioritas Pembangunan Tahun Ini

Peringatan Hari Jadi Kendal, Bupati Sebut 5 Prioritas Pembangunan Tahun Ini

28 Juli 2025
Peduli Sesama, Pratikno Buatkan Sumur bagi Warga Terdampak Kekeringan di Jepara

Peduli Sesama, Pratikno Buatkan Sumur bagi Warga Terdampak Kekeringan di Jepara

4 November 2023
Mangkrak 2 Tahun, Pelabuhan Kendal Kembali Beroperasi Juli Besok

Mangkrak 2 Tahun, Pelabuhan Kendal Kembali Beroperasi Juli Besok

22 Juni 2025
Pemkab Pati Akan Alokasikan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tompegunung

Pemkab Pati Akan Alokasikan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tompegunung

21 Juni 2026
Polisi Grebek Kasino Ilegal di Semarang, Ringkus Pelaku dan Barang Bukti

Polisi Grebek Kasino Ilegal di Semarang, Ringkus Pelaku dan Barang Bukti

22 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id