KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Ngateman mendorong Kecamatan Undaan menjadi pusat ketahanan pangan nasional.
Hal itu disampaikannya dalam dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus dalam rangka paparan akhir penyusunan naskah akademik Ranperda Inisiatif DPRD tentang Cadangan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Ngateman menyampaikan bahwa Undaan memiliki lahan pertanian terbesar di Kudus, yaitu 5.700 hektare.
Namun, sekitar 70 persen petani justru menanam ketan karena nilai ekonomisnya lebih tinggi dibanding padi.
Kondisi ini berdampak pada minimnya cadangan beras untuk daerah.
“Petani lebih memilih tanam ketan karena harga jualnya bisa sampai Rp1 juta per kuintal, sedangkan harga padi hanya Rp6.500 per kilogram,” jelas Ngateman.
Ia menilai, salah satu solusi untuk meningkatkan daya saing beras lokal adalah modernisasi penggilingan.
Saat ini, ia tengah membina lima titik penggilingan padi modern di Undaan, salah satunya mampu memproduksi 30 ton beras per hari.
“Tujuannya agar hasil gabah petani Kudus tidak lari ke daerah lain seperti Subang dan Cirebon. Kalau mesin kita modern, hasilnya bisa maksimal dan berasnya bersaing secara nasional,” ujarnya.
Anggota Bapemperda, Umi Bariroh, menambahkan bahwa isu pangan kini menjadi isu global.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketersediaan dan penyimpanan pangan lokal sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis pangan di masa mendatang.
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dispertan Kudus, Agus Setiawan, menyarankan agar substansi Perda juga mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurutnya, banyak petani Kudus yang justru menggarap lahan di luar daerah, sehingga penting menghadirkan regulasi yang melindungi mereka.
“Kita harus lihat potensi dan ancaman dari data produksi yang lebih komprehensif. Termasuk tren alih fungsi lahan,” ujarnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S