Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Rincian 3 Raperda Prioritas 2025 yang Diajukan Pemkot Pekalongan

Sekar Sari by Sekar Sari
20 Mei 2025
in Berita
Ini Rincian 3 Raperda Prioritas 2025 yang Diajukan Pemkot Pekalongan

Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk dibahas bersama DPRD dalam Masa Sidang Tahun 2025. Ketiganya mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengantar Raperda disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin, 19 Mei 2025.

“Perda tentang RPJMD ini sangat penting sebagai rencana induk dan pijakan saya sebagai Wakil Wali Kota dan Bapak Aaf selaku Wali Kota Pekalongan serta Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun Kota Pekalongan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi,” ujar Balgis.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mewujudkan Kota Pekalongan Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Akhlaqul Karimah”, yang dijabarkan ke dalam sembilan misi strategis. Di antaranya, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sinergis.

Raperda kedua, yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan kearifan lokal. 

“Kami berharap Raperda Pengembangan Ekraf ini bisa mendukung percepatan UMKM di Kota Pekalongan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kreativitas pelaku usaha,” jelas Balgis.

Raperda ketiga mengatur perubahan dalam pengelolaan barang milik daerah agar sejalan dengan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan ini mencakup aspek perolehan, perencanaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyambut baik pengajuan ketiga Raperda tersebut. 

“Kami berharap RPJMD ini bisa menjadi acuan dalam menyusun program lima tahun ke depan dan mendorong keterlibatan masyarakat melalui saran dan masukan,” kata Azmi.

Ia juga menyoroti pentingnya Raperda Ekraf dalam mendukung posisi Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia versi UNESCO, serta pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan sudah diatur oleh Peraturan Menteri dan turunannya berbasis Perda maka bisa semakin menarik para investor yang akan berinvestasi di aset-aset milik Pemerintah Kota Pekalongan dan penatausahaan administrasi bisa lebih tertib,” pungkasnya.

Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Beirta PekalonganBerita Pekalonan Hari IniPekalonganpemkot pekalongan
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Gandeng Investor Malaysia Garap Proyek Olah Sampah Jadi Energi

Pemkot Pekalongan Gandeng Investor Malaysia Garap Proyek Olah Sampah Jadi Energi

by Ulfa Puspa
18 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan menandatangani pernyataan minat kerja sama dengan Elenergy Capital Sdn. Bhd. asal Malaysia untuk pembangunan...

Pemkot Pekalongan Bersihkan Eks Pasar Darurat Sorogenen

Pemkot Pekalongan Bersihkan Eks Pasar Darurat Sorogenen

by Ulfa Puspa
4 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membersihkan eks pasar darurat Sorogenen menyusul beroperasinya Pasar Banjarsari baru pada 25 September...

Permudah Manajemen Pemagangan, Dinkominfo Pekalongan Launching SiMega

Permudah Manajemen Pemagangan, Dinkominfo Pekalongan Launching SiMega

by Ulfa Puspa
9 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan resmi meluncurkan SiMega (Sistem Informasi Manajemen Pemagangan), yakni inovasi digital...

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

by Ulfa Puspa
12 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Potensi Besar Kampung Siluman, Bupati Klaten Dorong Pengembangan Wisata

Potensi Besar Kampung Siluman, Bupati Klaten Dorong Pengembangan Wisata

15 Juni 2026
Dampingi Wamenkes, Ali Badrudin Dukung Penuh Penanganan TBC di Pati

Dampingi Wamenkes, Ali Badrudin Dukung Penuh Penanganan TBC di Pati

22 April 2026
Modifikasi Cuaca Jadi Opsi Pengendalian Hujan Saat Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan

Modifikasi Cuaca Jadi Opsi Pengendalian Hujan Saat Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan

12 Maret 2025
Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

7 Januari 2025
Realisasi Pajak MBLB Kendal Dibawah Target, Wabup Bakal Evaluasi Penambang

Realisasi Pajak MBLB Kendal Dibawah Target, Wabup Bakal Evaluasi Penambang

19 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id