PATI, Beritajateng.id – Warga Sukolilo kembali melakukan aksi protes, Senin, 16 Juni 2025, agar tambang ilegal yang beroperasi di wilayah setempat di tindak tegas. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika kasus tersebut tak kunjung ditangani.
Bahkan, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit itu mengaku akan mengadu langsung ke Polda Jateng.
“Kita akan melakukan aksi-aksi lagi menindaklanjuti bukan hanya di Kapolres Pati bahkan Kapolda akan kami layani surat,” ucap Koordinator aksi, Selamet Riyanto, di depan Mapolresta Pati, Senin, 16 Juni 2025.
Dalam aksi itu, warga membawa atribut spanduk dengan berbagai tulisan yang menyuarakan tuntutannya. Seperti ‘Save Karst Kendeng’ hingga ‘Ngerusak Lingkungan Mung Gawe Luru Duit.
Selamet mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaannya terhadap Polresta Pati. Pasalnya, aduannya terkait tambang galian C ilegal di Sukolilo pada Rabu, 9 April 2025 hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
“Sudah tiga bulan laporan kami tidak ada tindak lanjut dari mereka. Dan jelas ada tambang ilegal dan korbannya ada tanah longsor,” ungkapnya.
Aktivitas pertambangan di wilayah Sukolilo, kata dia, telah menimbulkan banyak kerugian baik lingkungan maupun terhadap masyarakat.
“Terkait kerusakan tambang yang resmi maupun yang tidak resmi jelas-jelas merusak sekali. Dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya luar biasa,” jelas dia.
Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menjanjikan bahwa laporan terkait tambang Ilegal di Sukolilo akan segera ditindaklanjuti.
Sementara Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan informasi terkait perkembangan terkait kasus itu.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelapor sudah kami kirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait perkembangan penyelidikannya,” kata dia.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil