Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Pendaftaran DPD RI Resmi Dimulai, Berikut Persyaratannya

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
18 Desember 2022
in Hot News
Pendaftaran DPD RI Resmi Dimulai, Berikut Persyaratannya

Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (Unggul Priambodo / Koran Lingkar)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pendaftaran resmi dibuka bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dimulai Jumat (16/12) hingga Kamis (29/12) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 mencakup Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Bakal calon anggota DPD menyerahkan dukungan minimal pemilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebagai syarat pemenuhan dukungan pemilih bagi bakal calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro menjelaskan, pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 dimulai dengan menyerahkan persyaratan 5000 dukungan minimal. Dukungan tersebut tersebar di 50 persen lebih jumlah kabupaten/kota, dan Jawa Tengah minimal 18 kabupaten/kota.

“Kami membuka pendaftaran bakal calon DPD RI ini kami buka dan harus melampirkan 5000 dukungan,” ujar Paulus, Minggu (18/12).Baca

Syarat pemberi dukungan lanjut Paulus harus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, bukan TNI/Polri, Aparatur sipil negara (ASN), ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga

Jelang Pemilu 2024, DPRD Pati Bambang Susilo Harap Panwascam dan PPS Bekerja Sesuai Tupoksi

“Untuk pendukung yang berjumlah 5 ribu itu merupakan jumlah minimal dan harus memenuhi syarat. Jadi jumlahnya harus lebih dari itu karena akan diverifikasi lagi,” lanjutnya.

Pada masa penyerahan, dokumen yang belum lengkap atau belum sesuai akan dikembalikan. “Bacalon DPD RI usai mendaftar akan mendapat tanda pengembalian dari KPU,” tandasnya.

Untuk tahapan penyerahan dukungan minimal bakal calon DPD yaitu Penyerahan dukungan minimal pemilih (16-29 Desember 2022), Verifikasi Administrasi (30 Desember 2022-12 Januari 2023), Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu (16-22 Januari 2023), Verifikasi administrasi perbaikan ke satu (23 Januari-01 Februari 2023), Verifikasi faktual ke satu (6-26 Februari 2023).

Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua (2-11 Maret 2023), Verifikasi administrasi perbaikan kedua (12-21 Maret 2023), Verifikasi faktual kedua (26 Maret-8 April 2023), dan Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Sementra itu jumlah DPD RI untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 4 orang. Meski baru dibuka, namun KPU Jateng sudah menerima konfirmasi lebih dari 20 bakal calon. Pendaftar di awal buka masih sepi, biasanya mendekati penutupan baru ramai.

Pendaftar untuk hari biasa dibuka hingga 17.00 WIB sedangkan di hari terakhir penutupan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengCalon DPD RIPemilu 2024Pendaftaran DPD RI
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Refleksi Hari Lahir Pancasila, PLN Jaga Keandalan Sutet Pedan-Kesugihan

Refleksi Hari Lahir Pancasila, PLN Jaga Keandalan Sutet Pedan-Kesugihan

by admin
17 Juni 2026
0

CILACAP – Di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila yang sarat dengan nilai persatuan, gotong royong, dan pengabdian kepada bangsa, PT PLN...

Waka DPRD Jateng Mohammad Saleh Resmi Sandang Gelar Doktor

Waka DPRD Jateng Mohammad Saleh Resmi Sandang Gelar Doktor

by Ulfa Puspa
14 Februari 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Unissula Semarang pada...

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

Waka DPRD Jateng: Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Bencana Butuh Kerja Bersama

by Ulfa Puspa
7 Februari 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyampaikan bahwa pemulihan pascabencana, termasuk sektor pendidikan, butuh kolaborasi semua...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Serangan Tikus, Petani di Salatiga Hanya dapat Hasil Panen Satu Karung

Serangan Tikus, Petani di Salatiga Hanya dapat Hasil Panen Satu Karung

12 Februari 2026
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa)

Polemik Nunggak BPJS Kesehatan Dikenai Denda, Ini Kata Dewan

9 Juni 2022
Ratusan Mahasiswa Semarang Minta Evaluasi Kinerja Satu Tahun Prabowo

Ratusan Mahasiswa Semarang Minta Evaluasi Kinerja Satu Tahun Prabowo

20 Oktober 2025
Balap Sepeda Downhill Tingkat Nasional Akan Digelar di Lereng Muria Kudus

Balap Sepeda Downhill Tingkat Nasional Akan Digelar di Lereng Muria Kudus

25 April 2025
Gubernur Jateng Beri Pesan ke Mahasiswa Agar Fokus Merancang Masa Depan

Gubernur Jateng Beri Pesan ke Mahasiswa Agar Fokus Merancang Masa Depan

15 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id