Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Pelaku Perdagangan Orang di Jateng Bermodus TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Juni 2025
in Kota Semarang
Dua Pelaku Perdagangan Orang di Jateng Bermodus TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat di wawancara oleh awak media di Mapolda Jateng, Kamis (19/6). (Rizky Syahrul A/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus rekrutmen pekerja migran ilegal. Sedikitnya 83 orang menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp 5,2 miliar.

Kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis siang, 19 Juni 2025. 

Pengungkapan bermula dari laporan dua korban, AM dan EKB, yang mengaku tertipu setelah dijanjikan pekerjaan dan gaji tinggi oleh pelaku KU (42) dan NU (41), warga asal Tegal dan Brebes. 

Mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal (ABK) di sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia.

Konten Terkait

DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

29 September 2025
44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

29 September 2025

“Modus operandi para pelaku adalah menjanjikan pekerjaan bergaji €1.200 hingga €1.500 per bulan, lengkap dengan pengurusan izin tinggal,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Namun, kedua pelapor justru harus bekerja selama 24 jam dalam lima hari kerja, dengan waktu istirahat hanya dua jam per hari. Gaji yang diterima pun jauh lebih rendah, sekitar €750–€800 per bulan. Mereka bahkan diminta bersembunyi saat ada razia dari aparat setempat.

Kedua korban lalu memilih pulang ke Indonesia dengan biaya pribadi dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, bukti transfer, percakapan elektronik, dokumen kontrak kerja, dan satu unit mobil.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi, dan instansi terkait guna mengetahui keberadaan 83 korban lain yang masih berada di luar negeri. Informasi awal menyebutkan mereka kini bekerja serabutan untuk bertahan hidup,” kata Dwi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji manis pekerjaan bergaji besar tanpa kejelasan. Pastikan semua prosedur legal dan laporkan jika menemukan dugaan penipuan serupa,” tegasnya.

Jurnalis: *Rizky Syahrul A
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniTPPO
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 44 jabatan lurah di wilayah Kota Semarang mengalami kekosongan. Hal ini karena adanya gelombang pensiun, wafatnya...

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan...

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan...

Next Post
Mangkrak 2 Tahun, Pembangunan Taman Budaya Cepu di Blora Belum Dibahas

Mangkrak 2 Tahun, Pembangunan Taman Budaya Cepu di Blora Belum Dibahas

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

KPU Tetapkan Robby-Nina Unggul di Pilwalkot Salatiga, Ini Total Perolehannya

KPU Tetapkan Robby-Nina Unggul di Pilwalkot Salatiga, Ini Total Perolehannya

2 Desember 2024
Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

10 Juni 2025
Internal PKB Blora Memanas, Gus Labib Menyayangkan Usulan untuk Kursi Ketua DPRD Kurang Fair

Internal PKB Blora Memanas, Gus Labib Menyayangkan Usulan untuk Kursi Ketua DPRD Kurang Fair

9 September 2024
3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

13 Mei 2025
Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi Blora Masih Dikaji, Ini Lokasi yang Dipilih

Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi Blora Masih Dikaji, Ini Lokasi yang Dipilih

11 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id