Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Pelaku Perdagangan Orang di Jateng Bermodus TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Juni 2025
in Kota Semarang
Dua Pelaku Perdagangan Orang di Jateng Bermodus TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat di wawancara oleh awak media di Mapolda Jateng, Kamis (19/6). (Rizky Syahrul A/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus rekrutmen pekerja migran ilegal. Sedikitnya 83 orang menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp 5,2 miliar.

Kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis siang, 19 Juni 2025. 

Pengungkapan bermula dari laporan dua korban, AM dan EKB, yang mengaku tertipu setelah dijanjikan pekerjaan dan gaji tinggi oleh pelaku KU (42) dan NU (41), warga asal Tegal dan Brebes. 

Mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal (ABK) di sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia.

Konten Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

15 Agustus 2025
Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

13 Agustus 2025

“Modus operandi para pelaku adalah menjanjikan pekerjaan bergaji €1.200 hingga €1.500 per bulan, lengkap dengan pengurusan izin tinggal,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Namun, kedua pelapor justru harus bekerja selama 24 jam dalam lima hari kerja, dengan waktu istirahat hanya dua jam per hari. Gaji yang diterima pun jauh lebih rendah, sekitar €750–€800 per bulan. Mereka bahkan diminta bersembunyi saat ada razia dari aparat setempat.

Kedua korban lalu memilih pulang ke Indonesia dengan biaya pribadi dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, bukti transfer, percakapan elektronik, dokumen kontrak kerja, dan satu unit mobil.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi, dan instansi terkait guna mengetahui keberadaan 83 korban lain yang masih berada di luar negeri. Informasi awal menyebutkan mereka kini bekerja serabutan untuk bertahan hidup,” kata Dwi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji manis pekerjaan bergaji besar tanpa kejelasan. Pastikan semua prosedur legal dan laporkan jika menemukan dugaan penipuan serupa,” tegasnya.

Jurnalis: *Rizky Syahrul A
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniTPPO
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Ngesti Nugraha membantah isu kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Semarang hingga 400 persen. Ia menjelaskan, kenaikan...

Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Warga Perkuat Sikap Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial

Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Warga Perkuat Sikap Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sikap tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial...

Tanggapi Tuntutan Demo di Pati Agar Bupati Mundur, Gubernur Jateng: Bukan Ranah Saya

Tanggapi Tuntutan Demo di Pati Agar Bupati Mundur, Gubernur Jateng: Bukan Ranah Saya

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi tuntutan para pendemo di Kabupaten Pati yang meminta Bupati Sudewo mundur...

Kasus Pengeroyokan di Semarang, Pelaku Pakai Stik Golf untuk Pukul Korban

Kasus Pengeroyokan di Semarang, Pelaku Pakai Stik Golf untuk Pukul Korban

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Jajaran Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menimbulkan tiga korban dan satu diantaranya meninggal dunia di...

Next Post
Mangkrak 2 Tahun, Pembangunan Taman Budaya Cepu di Blora Belum Dibahas

Mangkrak 2 Tahun, Pembangunan Taman Budaya Cepu di Blora Belum Dibahas

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jelang Pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jateng Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Jelang Pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jateng Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

11 September 2024
Finalisasi TMMD Reguler ke 117 Desa Cangkring Grobogan, Yuk Intip Sejumlah Kegiatannya

Finalisasi TMMD Reguler ke 117 Desa Cangkring Grobogan, Yuk Intip Sejumlah Kegiatannya

3 Agustus 2023
Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

22 Mei 2025
1.160 Anggota Pengawas TPS Kudus Dilantik, Libatkan 2 Masyarakat Penghayat Kepercayaan

1.160 Anggota Pengawas TPS Kudus Dilantik, Libatkan 2 Masyarakat Penghayat Kepercayaan

3 November 2024
Sam’ani Terapkan Esai Tulis Tangan untuk Seleksi Pengisian Jabatan Eselon di Kudus

Sam’ani Terapkan Esai Tulis Tangan untuk Seleksi Pengisian Jabatan Eselon di Kudus

9 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id