Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Grobogan
Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo saat rapat koordinasi TIMPORA di hotel Grand Master Purwodadi, Selasa (24/6). (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal secara ilegal di Indonesia selama sembilan bulan. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo membenarkan bahwa WNA tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Awalnya dari laporan warga. Setelah dicek oleh tim, ditemukan, dan diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Haryono saat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Grand Master Purwodadi, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurutnya, WNA itu masuk ke Indonesia dengan tujuan menikmati masa pensiun dan berwisata, namun tidak memperpanjang izin tinggalnya.

“Yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) dan Pasal 116 jo. Pasal 71 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari tanpa melapor perubahan tempat tinggal. Ia dikenai sanksi deportasi, pencekalan, dan kemungkinan tindak pidana keimigrasian,” tegasnya.

Kasus ini, kata dia, menambah daftar panjang pelanggaran izin tinggal oleh WNA di wilayah Karesidenan Semarang. Sepanjang 2025, tercatat tiga kasus serupa, yakni satu warga negara Amerika Serikat di Salatiga dan dua warga Malaysia di Kendal yang telah dideportasi.

“Kami harap kerjasama TIMPORA yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Haryono.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Grobogan Yusiana Semiyawati menyoroti adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah orang asing yang tinggal di Grobogan.

“Kesbangpol mencatat 144 orang asing, sementara Dispendukcapil mencatat 120, dan Disnakertran hanya 60. Padahal, ketiganya tergabung dalam grup WhatsApp khusus pelaporan TKA,” jelasnya.

Sebagian besar WNA di Grobogan, kata dia, adalah tenaga ahli dan bukan buruh biasa. Namun, perbedaan data ini menunjukkan lemahnya sinergi dalam pengawasan.

“Kita tidak tahu pasti semua tujuan kedatangan mereka. Waspada terhadap potensi spionase, dokumen palsu, hingga radikalisme menjadi bagian dari deteksi dini menghadapi ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan),” tegas Yusiana.

Jurnalis: *Ahmad Abror
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Jepara Tekankan Perlindungan Lahan Pertanian

DPRD Jepara Tekankan Perlindungan Lahan Pertanian

4 Desember 2025
HUT Rembang, Bupati Harno Refleksikan Kinerja Selama 5 Bulan

HUT Rembang, Bupati Harno Refleksikan Kinerja Selama 5 Bulan

29 Juli 2025
DPRD Pati Apresiasi Gen Z Fokus Berkarir daripada Menikah di Usia Dini

DPRD Pati Apresiasi Gen Z Fokus Berkarir daripada Menikah di Usia Dini

27 Februari 2026
Dorong Kemampuan Berpikir Ilmiah, Mahasiswa KKN-T IPB Gelar Glagah Science Day bagi Siswa MA di Desa Wonoketingal

Dorong Kemampuan Berpikir Ilmiah, Mahasiswa KKN-T IPB Gelar Glagah Science Day bagi Siswa MA di Desa Wonoketingal

8 Agustus 2026
Kemiskinan Ekstrem dan Air Bersih Jadi Fokus Pembangunan 2024 Kecamatan Dukuhseti

Kemiskinan Ekstrem dan Air Bersih Jadi Fokus Pembangunan 2024 Kecamatan Dukuhseti

15 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id