SEMARANG, Beritajateng.id – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati hingga 250 persen yang dilakukan Bupati Sudewo mendapat tanggapan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Luthfi meminta agar Bupati Pati Sudewo segera meninjau ulang kebijakan tersebut, bahkan menurunkan besaran kenaikan PBB apabila memberatkan warga.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan bupati agar segera meninjau ulang terkait kebijakan kenaikan PBB itu sendiri. Kalau perlu diturunkan karena di situ ada public complain yang menjadi resistensi bagi daerah Pati,” ujarnya dari Kantor Gubernur Jateng, 7 Agustus 2025.
Ia juga menekankan pentingnya membuka komunikasi harmonis antara pemerintah daerah dengan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa mengganggu kondusifitas wilayah.
Luthfi menjelaskan, kebijakan publik seperti kenaikan PBB harus melalui kajian akademis yang komprehensif, mempertimbangkan kemampuan daerah, dan tidak membebani masyarakat.
“Dalam hal menaikkan PBB harus ada kajian komprehensif dari akademisi. Kemudian harus sesuai kemampuan daerah dan yang ketiga tidak boleh membebani masyarakat,” tegasnya.
Gubernur mengingatkan, PBB memang bisa menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tujuan pembangunan akan sulit tercapai jika kebijakan tersebut justru memicu keresahan.
“Menaikkan PAD untuk membangun wilayah kalau itu membebani masyarakat sama saja kontraproduktif. Potensi konflik akan menghambat investasi, padahal 85 persen pembangunan daerah bersumber dari investasi,” jelasnya.
Luthfi juga mendorong Bupati Sudewo untuk segera mengundang seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok yang menolak kebijakan ini, untuk duduk bersama dalam forum diskusi publik sebelum aksi unjuk rasa besar digelar pada 13 Agustus 2025 mendatang.
“Bupati harus melakukan komunikasi publik yang difasilitasi stakeholder, misalnya Kapolres mengundang para tokoh untuk diskusi. Dari sana diambil kebijakan agar tidak salah arah,” tuturnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil