KUDUS, Beritajateng.id – Dugaan penolakan pasien keracunan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menjadi sorotan setelah SNA (14) seorang anak yatim piatu asal Kecamatan Dawe, disebut tidak mendapat pelayanan akibat Instalasi Gawat Darurat (IGD) penuh.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Ahmat Luthfi Yakim, membantah bahwa pihaknya menolak pasien.
Namun, ia mengakui bahwa IGD sering penuh, terutama dalam beberapa pekan terakhir.
“RSUD dr. Loekmono Hadi tidak pernah menolak pasien. Saat itu, pasien keracunan memang dibawa ke sini, tapi IGD sedang crowded. Kami sudah edukasi keluarga pasien untuk menunggu di luar, namun mungkin hal itu dianggap sebagai penolakan,” ujar Ahmat Luthfi, Sabtu, 14 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, pihak rumah sakit bahkan sering melakukan pemeriksaan awal langsung di dalam mobil pasien.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan, meski ruang IGD penuh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan pelayanan RSUD Kudus. Ia meminta manajemen rumah sakit untuk memperbaiki sistem pelayanan, terutama dalam menangani pasien di IGD.
Ia menilai bahwa RSUD Kudus sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah seharusnya memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam kasus darurat seperti ini.
“Alasannya penuh itu tidak masuk akal. Anak keracunan butuh pertolongan darurat kok malah ditolak. Harusnya langsung dirawat dulu di IGD, apalagi anak ini yatim piatu,” tegas Mardijanto, belum lama ini.
Ia mengapresiasi Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus yang memberikan perawatan kepada SNA setelah ditolak dari RSUD Kudus.
“Kami mengapresiasi RSI Sunan Kudus yang mau memberikan pelayanan. Namun, kejadian ini tetap menjadi evaluasi besar bagi RSUD,” tambahnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)