Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Agustus 2025
in Kudus, Politik
10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab Kudus. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sepanjang 2025 ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, 10 ASN tersebut berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terbanyak, dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) yakni delapan ASN.

“Kami sudah memberikan hukuman disiplin, dan meminta agar tidak melakukan pelanggaran disiplin ASN lagi,” kata Winarno, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN tersebut, kata dia, bervariasi dengan kategori ringan, sedang hingga berat. Winarno menyebut, pelanggaran disiplin yang paling banyak ditemukan yakni terkait dengan absensi kehadiran. 

Konten Terkait

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

26 Agustus 2025
Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

26 Agustus 2025

“Ada enam orang yang mendapatkan hukuman disiplin ringan, dua orang hukuman disiplin sedang, dan dua orang hukuman disiplin berat,” katanya.

Winarno mengatakan, hukuman disiplin yang diberikan diantaranya mulai dari teguran lisan, pernyataan tidak puas secara tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga penurunan jabatan.

“Hukuman disiplin berat bisa sampai diberhentikan dari pekerjaan, maka dari itu kami selalu mengingatkan agar para ASN tertib dalam aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, BKPSDM Kudus juga telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025. Ia berharap kegiatan itu mampu meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Kudus.

Menurut Putut, tingkat kedisiplinan ASN di Kudus sudah baik. Namun, masih banyak ASN yang belum menyadari bahwa pelanggaran disiplin tidak hanya berlaku saat jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja.

“Sebenarnya tingkat kedisiplinan ASN di Kudus sudah baik. Namun kami harap, para ASN bisa lebih memahami, mengerti, dan mengetahui pelanggaran yang ada di dalam aturan itu apa saja, biar bisa terhindar dari hukuman disiplin. Dampaknya kan nanti bekerja lebih baik, pelayanan masyarakat lebih baik,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk...

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Perbaikan Jalan Sunan Kudus yang sepanjang 789 meter disebut akan segera selesai untuk sisi utara, meski sebelumnya...

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Jati mengeluhkan kondisi Jalan R. Agil Kusumadya yang permukaannya bergelombang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan bagi...

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar ‘Sosialisasi Disiplin dan Kode...

Next Post
Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati, Sukarno (pojok kiri) saat menghadiri acara Bhakti Ramadhan. (Istimewa)

Isu 3 Periode, DPRD Pati Khawatir Presiden Jokowi Langgar Konstitusi

19 April 2022
Sasar Usaha Ultra Mikro di Blora, DPMPTSP dan PNM Masifkan Kemudahan Izin Usaha

Sasar Usaha Ultra Mikro di Blora, DPMPTSP dan PNM Masifkan Kemudahan Izin Usaha

26 Februari 2025
Dibangun dengan Uang Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Polri

Dibangun dengan Uang Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Polri

6 Januari 2025
KPU Grobogan Umumkan Hasil Rekapitulasi, Nyatakan Keunggulan Hadi-Sugeng

KPU Grobogan Umumkan Hasil Rekapitulasi, Nyatakan Keunggulan Hadi-Sugeng

2 Desember 2024
Pemkab Semarang Terima Penghargaan Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP

Pemkab Semarang Terima Penghargaan Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP

16 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id