Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Fokus Tangani Limbah, Warga Rembang Desak Pabrik Ikan Berhenti Beroperasi Sementara

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2025
in Rembang, Hot News
Fokus Tangani Limbah, Warga Rembang Desak Pabrik Ikan Berhenti Beroperasi Sementara

Audiensi masyarakat Desa Banyudono dengan PT Indo Seafood di Ruang rapat Paripurna DPRD Rembang, Kamis (18/9). (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

901
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, kembali mendesak agar pabrik pengolahan ikan di sekitar wilayah setempat berhenti beroperasi sementara. 

Dalam audiensi lanjutan bersama DPRD Rembang, Kamis, 18 September 2025, Ketua RT 3 Desa Banyudono, Duri mengatakan saran pemberhentian operasional sementara bertujuan agar pabrik fokus menangani masalah limbah yang mengganggu masyarakat sekitar.

“Kalau perusahaan berhenti sementara, mereka akan lebih serius menangani limbah. Kalau (hanya) diberi tenggang waktu (tapi tetap beroperasi, red.), nanti akan molor seperti pengalaman sebelumnya,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penerbitan dokumen perizinan teknis lingkungan (Pertek) untuk pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood meski kondisi lingkungan belum membaik.

“Katanya tadi sudah ada pertek, tapi mau saya sanggah juga, masyarakat Banyudono justru malah tertekan. Kalau faktanya belum normal kok sudah dikasih pertek kan lucu, faktanya gitu. Kita masyarakat tahunya kan di lingkungan, kok pertek keluar, (sementara) fakta lingkungan masih rusak,” lanjutnya.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai, Afif mengatakan, limbah cair yang dialirkan melalui pipa pembuangan ke laut telah merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan nelayan setempat. 

Ia mengungkap pernah terjadi kasus seorang nelayan meninggal dunia usai menyelam mencari kerang. Korban sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala muntah hitam yang diduga akibat paparan limbah beracun.

“Limbah pabrik itu baunya menyengat. Bahkan warga tidak bisa menjemur pakaian di luar rumah karena bau limbah menempel,” ujar Afif.

Lebih jauh, Afif juga menyoroti cerobong asap pabrik yang mengeluarkan material hitam pekat. Menurutnya limbah asap itu tidak hanya mengganggu udara, tetapi juga merusak atap rumah warga. 

Material tersebut, kata dia, bisa merusak galvalum dan baja ringan yang seharusnya bertahan hingga 10 tahun, namun kini rusak dalam waktu kurang dari empat tahun. Dampak dari pencemaran ini menurutnya telah menjangkau radius hingga 10 kilometer lebih.

“Kesehatan warga menurun, biota laut mati, dan pantai terancam tidak lagi layak untuk wisata. Kami mendorong adanya penanganan dari pemerintah pusat hingga daerah,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Manager Operasional PT Indo Seafood, Nanang mengatakan pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan rekomendasi dari pihak ketiga, seperti konsultan lingkungan. Ia mengaku bahwa proses perbaikan tengah dilakukan secara bertahap, namun hasilnya memang belum terlihat.

Terkait desakan penutupan sementara pabrik, ia menyayangkan usulan tersebut karena perusahaan saat ini menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja dan menggantungkan pasokan bahan baku dari nelayan lokal.

“Kami hormati regulasi yang ada, tapi keputusan penutupan itu wewenangnya kementerian,” jelas Nanang.

Sementara Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan, pihaknya akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), guna mencari solusi yang menyeluruh.

“Kita akan segera buat surat dan undang KLHK, DLHK Provinsi, dan pihak-pihak terkait,” kata Rouf.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menegaskan, penanganan kasus inii berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK. Pihaknya telah mengirim rekomendasi, namun belum mendapatkan hasil atau laporan resmi dari Gakkum.

“Gakkum bekerja secara silent, jadi kami tidak tahu progresnya. Kami juga tidak diberi hasil investigasi dari perusahaan,” ungkapnya.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkinilimbah pabrik
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Gus Haiz : Wajib Hukumnya untuk Melestarikan Seni Budaya

Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Gus Haiz : Wajib Hukumnya untuk Melestarikan Seni Budaya

14 Mei 2022
ESDM: Hanya Ada 3 Tambang dan 4 Sumur Migas Resmi di Blora

ESDM: Hanya Ada 3 Tambang dan 4 Sumur Migas Resmi di Blora

30 November 2025
PPPK Rembang Akan Dievaluasi, Wabup: Tak Ada Jaminan Kontrak Diperpanjang

PPPK Rembang Akan Dievaluasi, Wabup: Tak Ada Jaminan Kontrak Diperpanjang

13 Januari 2026
Dorong Regenerasi, Dewan Bakal Inisiasi Wadah Khusus Petani Milenial di Pati

Dorong Regenerasi, Dewan Bakal Inisiasi Wadah Khusus Petani Milenial di Pati

16 Maret 2025
Dugaan Pungli Muncul Lagi, Dewan Ingatkan Usulan Seragam Sekolah Gratis di APBD 2027

SDN 02 Sukolilo Direvitalisasi Tahun Ini, DPRD Pati Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

20 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id