SALATIGA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga tengah membahas langkah politik lanjutan usai Hak Angket untuk mendalami kebijakan Wali Kota Robby Hernawan yang dinilai kontroversial, berakhir.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Salatiga, Nono Rohana mengatakan, pihaknya masih membahas langkah politik pasca selesainya masa kerja hak angket pada 2 September 2025 lalu.
Hingga kini belum ada keputusan resmi di tingkat paripurna DPRD terkait penggunaan hak menyatakan pendapat. Sehingga pihaknya memilih menunggu perkembangan sembari melakukan rapat internal fraksi.
“Selama ini, pembahasan baru dilakukan di internal fraksi. Secara umum di paripurna belum ada,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.
Ia menambahkan, FPKS akan tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memantau sikap dan kebijakan Pemkot Salatiga agar tetap pro rakyat.
“Kami konsisten mengawal aspirasi warga Salatiga. Jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan, FPKS akan berdiri membela masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, aspirasi dan masukan warga akan selalu diutamakan dalam setiap sikap politik fraksi.
“Apa yang menjadi masukan masyarakat dan menyangkut kepentingan masyarakat, kami akan berusaha untuk membelanya,” tegasnya.
Nono mencontohkan sikap FPKS yang sebelumnya membela warga ketika muncul rencana pemindahan komunitas Pasar Pagi. Ia menegaskan fraksinya akan berdiri bersama masyarakat jika ada kebijakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami berharap Wali Kota jangan bikin kegaduhan lagi yang akan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia