Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Nama Anak Minimal 2 Kata, Begini Dindukcapil Demak Menyikapinya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 Juli 2022
in Berita
Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan menggunakan minimal dua kata dan maksimal 60 huruf, Selasa (05/06).

Dalam kesempatan itu, Dindukcapil beberapa peserta dari berbagai elemen masyarakat yakni, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) Cabang Demak, Program Kesejahteraan Keluarga ( PKK), Duta Genre dan lain-lain.

Plt. Dindukcapil Kabupaten Demak, Eni Susiani mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 73 tahun 2022.

“Aturan baru ini mulai berlaku sejak 21 April. Mulai tahun ini, per 21 April kemarin semua nama anak yang baru lahir harus minimal dua kata. Dan dibatasi maksimal 60 huruf, itu termasuk juga spasinya,” ujar Eni.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025
KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

25 Agustus 2025

Baca Juga

Tenaga Honorer Tuntut Pemkab Demak Minta Masuk Formasi ASN

Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat mengerti dan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pencatatan dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan.

“Ini sudah aturan dari Kemendagri, jadi kita hanya melaksanakan saja sesuai dengan keputusan pusat, demi kelancaran catatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kependudukan,” imbuhnya.

Sementara nama-nama yang sudah terlanjur atau bagi mereka yang lahir sebelum 21 April 2022, dibiarkan dan tidak diharuskan untuk diganti.

“Kalau yang sudah terlanjur itu biarkan. Nah, ini aturannya ‘kan untuk yang kelahiran baru. Yang dulu-dulu kalau namanya memang kurang dari dua kata, misal Bapak atau Ibu kita yang lahir di zaman dulu itu tidak masalah. Ke depan, masyarakat dimohon untuk mematuhi aturan baru yang sudah mulai diberlakukan,” tegasnya.

Dalam aturan baru tersebut, juga membolehkan masyarakat untuk menambahkan gelar pendidikan atau nama marga ke dalam KTP.

Baca Juga

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Meledak Pengunjung

Sementara itu, untuk nama yang selama ini hanya satu atau dua kata disiasati dengan penambahan bin atau binti.

“Gelar pendidikan atau marga juga boleh ditaruh di KTP, tapi kalau dokumen lain tetap tidak bisa. Kalau tambahan bin atau binti itu mungkin untuk paspor atau dokumen kependudukan yang lain yang membutuhkan kejelasan riwayat,” imbuhnya.

Eni menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit beserta instansi lain terkait aturan tersebut.

“Tapi, sekarang saya rasa sudah jarang, nama yang hanya satu atau dua kata. Jadi, InsyaAllah masyarakat ini sudah paham. Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, bidan dan lembaga atau instansi lainnya terkait aturan ini. Supaya mereka juga bisa membantu  memberikan pemahaman kepada orang lain, terkhusus bagi ibu hamil atau melahirkan untuk kemudian memikirkan nama anaknya,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Petugas dari Satpol PP Pati memberikan pembinaan kepada tiga anak punk yang diamankan, baru-baru ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Satpol PP Pati Kembali Amankan Anak Punk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kasus DBD di Kendal Meningkat, 32 Orang Meninggal Sepanjang Tahun 2024

Kasus DBD di Kendal Meningkat, 32 Orang Meninggal Sepanjang Tahun 2024

15 Desember 2024
Duel Elite TNI vs Polri di Pilgub Jateng, PDIP Usung Andika Perkasa-Hendi Lawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Duel Elite TNI vs Polri di Pilgub Jateng, PDIP Usung Andika Perkasa-Hendi Lawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

26 Agustus 2024
Semen Gresik Salurkan Program BEST kepada 25 Mahasiswa

Semen Gresik Salurkan Program BEST kepada 25 Mahasiswa

29 Maret 2023
Mengenal Istilah Sound Horeg yang Marak di Jateng dan Jatim

Mengenal Istilah Sound Horeg yang Marak di Jateng dan Jatim

29 Mei 2025
Hanya untuk 100 Orang, Dishub Salatiga Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025

Hanya untuk 100 Orang, Dishub Salatiga Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025

10 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id