Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Nama Anak Minimal 2 Kata, Begini Dindukcapil Demak Menyikapinya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 Juli 2022
in Berita
Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan menggunakan minimal dua kata dan maksimal 60 huruf, Selasa (05/06).

Dalam kesempatan itu, Dindukcapil beberapa peserta dari berbagai elemen masyarakat yakni, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) Cabang Demak, Program Kesejahteraan Keluarga ( PKK), Duta Genre dan lain-lain.

Plt. Dindukcapil Kabupaten Demak, Eni Susiani mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 73 tahun 2022.

“Aturan baru ini mulai berlaku sejak 21 April. Mulai tahun ini, per 21 April kemarin semua nama anak yang baru lahir harus minimal dua kata. Dan dibatasi maksimal 60 huruf, itu termasuk juga spasinya,” ujar Eni.

Konten Terkait

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

21 Mei 2025
Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

21 Mei 2025

Baca Juga

Tenaga Honorer Tuntut Pemkab Demak Minta Masuk Formasi ASN

Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat mengerti dan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pencatatan dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan.

“Ini sudah aturan dari Kemendagri, jadi kita hanya melaksanakan saja sesuai dengan keputusan pusat, demi kelancaran catatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kependudukan,” imbuhnya.

Sementara nama-nama yang sudah terlanjur atau bagi mereka yang lahir sebelum 21 April 2022, dibiarkan dan tidak diharuskan untuk diganti.

“Kalau yang sudah terlanjur itu biarkan. Nah, ini aturannya ‘kan untuk yang kelahiran baru. Yang dulu-dulu kalau namanya memang kurang dari dua kata, misal Bapak atau Ibu kita yang lahir di zaman dulu itu tidak masalah. Ke depan, masyarakat dimohon untuk mematuhi aturan baru yang sudah mulai diberlakukan,” tegasnya.

Dalam aturan baru tersebut, juga membolehkan masyarakat untuk menambahkan gelar pendidikan atau nama marga ke dalam KTP.

Baca Juga

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Meledak Pengunjung

Sementara itu, untuk nama yang selama ini hanya satu atau dua kata disiasati dengan penambahan bin atau binti.

“Gelar pendidikan atau marga juga boleh ditaruh di KTP, tapi kalau dokumen lain tetap tidak bisa. Kalau tambahan bin atau binti itu mungkin untuk paspor atau dokumen kependudukan yang lain yang membutuhkan kejelasan riwayat,” imbuhnya.

Eni menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit beserta instansi lain terkait aturan tersebut.

“Tapi, sekarang saya rasa sudah jarang, nama yang hanya satu atau dua kata. Jadi, InsyaAllah masyarakat ini sudah paham. Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, bidan dan lembaga atau instansi lainnya terkait aturan ini. Supaya mereka juga bisa membantu  memberikan pemahaman kepada orang lain, terkhusus bagi ibu hamil atau melahirkan untuk kemudian memikirkan nama anaknya,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita DemakBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Banjir Demak Rendam 10 Desa, Ketinggian Air hingga 70 Centimeter

Banjir Demak Rendam 10 Desa, Ketinggian Air hingga 70 Centimeter

by Sekar Sari
19 Mei 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Hujan deras yang melanda Kabupaten Demak beberapa hari terakhir memicu peningkatan debit air di sejumlah sungai. Hal...

Next Post
Petugas dari Satpol PP Pati memberikan pembinaan kepada tiga anak punk yang diamankan, baru-baru ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Satpol PP Pati Kembali Amankan Anak Punk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

1 Oktober 2024
Koalisi Salatiga Maju: PKB, Gerindra, dan Demokrat Bersatu Hadapi Pilkada 2024

Koalisi Salatiga Maju: PKB, Gerindra, dan Demokrat Bersatu Hadapi Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Dewan Pati Apresiasi Masyarakat Bersikap Dewasa Hadapi Perbedaan Politik

Dewan Pati Apresiasi Masyarakat Bersikap Dewasa Hadapi Perbedaan Politik

21 Februari 2024
Luas Tanam Padi di Pati Ditarget Capai 108.000 Hektar Tahun Ini

Luas Tanam Padi di Pati Ditarget Capai 108.000 Hektar Tahun Ini

27 Februari 2025
Pemkab Grobogan Berkomitmen Sebarkan Replikasi Inovasi di Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan

Pemkab Grobogan Berkomitmen Sebarkan Replikasi Inovasi di Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan

4 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id