KUDUS, Beritajateng.id – Dua pelaku penusukan kakak beradik, berinisial DM (39) dan DV (29) di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, berhasil ditangkap dan diamankan oleh Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Kudus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R dan A,” katanya, Senin, 22 September 2025.
Sebelumnya diberitakan, insiden penusukan di kediaman korban terjadi pada Sabtu, 14 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban pertama berinisial DM meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan korban kedua yang merupakan adik korban meninggal usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, sebelum kejadian korban kerap membuat keributan di sekitar lingkungan rumahnya bersama teman-temannya. Hal tersebut diduga menimbulkan rasa jengkel pelaku, terutama setelah anak pelaku sedang sakit.
Pelaku yang juga tetangga korban kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan pakaian korban.
Dua Korban Penusukan di Wergu Wetan Kudus Meninggal Dunia
Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang
Jenazah kedua korban setelah menjalani proses autopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk memastikan penyebab kematian, kemudian dimakamkan pada SeniN, 16 September 2025.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia