KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jomblom Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam agenda Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga (Bersatu Siaga) itu, ia mendapatkan keluhan dari warga mengenai akses jalan ke TPI Jomblom yang rusak. Hal ini mengakibatkan aktivitas pelelangan ikan tidak berjalan.
Ia mengakui akses jalan yang rusak menyebabkan para pengepul maupun pembeli tidak tertarik membeli ikan di bangunan TPI Jomblom.
“Sehingga para para nelayan terpaksa menjual ikan-ikan mereka ke kampung,” ungkapnya.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kendal akan berupaya untuk menangani keluhan tersebut dengan menyesuaikan keuangan daerah.
“Ini sudah masuk ke Renja (Rencana Kerja) daerah tahun 2026. Kalau yang sambungan sana kita ajukan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Ya nanti kita kroscek lagi semoga turun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepada Desa Margorejo, Suyoto mengungkap bahwa bangunan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu belum pernah digunakan untuk melelang ikan.
“Ini sebenarnya adalah tempat pelelangan ikan. Kita tadi minta kepada Ibu Bupati akses jalannya diperbaiki. Jadi TPI ini belum dipergunakan untuk lelang tapi bongkar muatnya disini karena terkendala akses apalagi kalau hujan,” ujarnya.
Ia berharap setelah ditinjau oleh bupati dan dinas terkait, TPI Jomblom tersebut bisa diprioritaskan untuk segera diperbaiki
“Ini belum pernah diperbaiki dan sejak dibangun belum digunakan untuk pelelangan ikan. Harapannya bisa diprioritaskan dan bisa difasilitasi,” harapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia