Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Oktober 2025
in Grobogan, Politik
Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

Bupati Grobogan Setyo Hadi. (Ahmad Abror/Beritajateng.id) 

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Bupati Setyo Hadi, dalam Rapat Paripurna ke-39 bersama DPRD Grobogan mengatakan, perubahan perda BMD tersebut dilakukan untuk menyesuaikan regulasi di tingkat pusat. 

Dua landasan utama yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah.

“Oleh karena itu, rumusan norma dalam raperda yang kami ajukan ini disusun selaras dengan ketentuan yang terdapat dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut,” ujarnya, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah menjadi unsur penting dalam akuntabilitas keuangan pemerintah daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah. 

“Pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu komponen penting dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang harus kami pertanggungjawabkan setiap tahunnya,” terang Bupati.

Selain menyesuaikan pasal-pasal dengan aturan baru, Bupati Setyo Hadi menegaskan kesiapannya menindaklanjuti perda tersebut melalui peraturan pelaksana. Ia mencontohkan pengaturan terkait penjualan kendaraan dinas perorangan yang secara teknis akan didelegasikan dalam Peraturan Bupati.

Terkait usulan fraksi yang meminta penegasan definisi Pemerintah dan Kas Umum Daerah dalam ketentuan umum, Bupati Setyo Hadi menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan hal tersebut. 

“Usulan saudara untuk menambahkan batasan pengertian serta penjelasan kendaraan perorangan dinas dapat kami terima. Untuk itu ketentuan umum dan penjelasan Pasal 88 akan kami sesuaikan,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tolak Eksekusi, Ratusan Karyawan Duta Mode Jepara Gelar Aksi Demo

Tolak Eksekusi, Ratusan Karyawan Duta Mode Jepara Gelar Aksi Demo

28 Juli 2024
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jati Kudus Diselidiki Polisi, Ini Hasilnya

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jati Kudus Diselidiki Polisi, Ini Hasilnya

12 Oktober 2025
Diduga Tak Punya Izin Resmi dan Pungli, Proyek Sumur ABT di Kajar Kudus Diprotes Warga

Diduga Tak Punya Izin Resmi dan Pungli, Proyek Sumur ABT di Kajar Kudus Diprotes Warga

15 Mei 2025
Kolam Renang Kali Taman Salatiga Ramai Dikunjungi di Momen Libur Nataru

Kolam Renang Kali Taman Salatiga Ramai Dikunjungi di Momen Libur Nataru

28 Desember 2025
Kasus Kecelakaan Tinggi, Pelajar Kudus Diedukasi Dampak Lalai Berlalu Lintas

Kasus Kecelakaan Tinggi, Pelajar Kudus Diedukasi Dampak Lalai Berlalu Lintas

18 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id