SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berencana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ber-KTP Salatiga menjadi anggota Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KKMP) di wilayah tempat tinggalnya. Langkah ini untuk memperkuat gerakan ekonomi berbasis gotong royong melalui KKMP di setiap wilayah.
Pj Sekretaris Daerah Kota Salatiga Muthoin sebagai Wakil Ketua II Satgas Percepatan Pembentukan KKMP mengatakan, keterlibatan ASN diharapkan dapat memperkuat koperasi sebagai basis ekonomi rakyat.
“Sampai saat ini sudah ada sekitar 9 sampai 10 koperasi yang beroperasional. Insyaallah, seizin Wali Kota, semua ASN yang berpenduduk di Salatiga akan menjadi anggota KMP di wilayahnya masing-masing,” ujar Muthoin saat peresmian KKMP Bugel di Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata ASN terhadap upaya pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan menjadi anggota koperasi, ia berharap ASN dapat berperan aktif dalam menggerakkan kegiatan ekonomi lokal dan menumbuhkan semangat kebersamaan.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan bahwa KKMP bukan hanya wadah penyedia bahan pokok, tetapi juga sarana untuk memperluas pasar bagi produk-produk UMKM di setiap kelurahan.
“Pemerintah Kota akan mendukung penuh dengan memberikan instruksi agar semua dapur MBG atau SPPG membeli bahan pokok seperti beras dan minyak dari KKMP. Dengan begitu, koperasi ini akan memiliki pasar yang pasti dan tumbuh mandiri,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Salatiga menargetkan pembentukan KKMP di seluruh kelurahan dapat selesai dalam waktu dekat.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















