SEMARANG, Beritajateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengingatkan jajaran untuk tidak berpuas diri atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, yaitu berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 Komisi Informasi Jawa Tengah.
Pj Bupati Bergas menjelaskan, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dipelajari agar pelayanan informasi publik lebih transparan dan akuntabel.
“Bangga karena Pemkab Kudus dapat predikat informatif. Hanya saja, apa yang kita peroleh tidak boleh membuat kita berpuas diri,” terangnya.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang masih belum dicapai secara maksimal. Sehingga, harus ada evaluasi dari pelayanan informasi untuk selanjutnya ditingkatkan.
“Ada beberapa indikator yang masih kurang. Meskipun memang secara nilai masuk predikat informatif. Kalau bisa sih, target nilainya mendekati sempurna,” imbuhnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengungkapkan, monitoring dan evaluasi tahunan badan publik ini bisa dipakai untuk mengidentifikasi, memberikan umpan balik, dan solusi dari permasalahan yang timbul dalam perencanaan keterbukaan informasi.
Terdapat lima kualifikasi badan publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Ia pun berharap agar jumlah badan publik informatif di Jawa Tengah semakin bertambah.
“Semoga semakin banyak badan publik informatif di lingkup Jawa Tengah,” terangnya.
Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengapresiasi badan publik yang semakin informatif dari waktu ke waktu. Pihaknya mendorong agar setiap badan publik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
“Pelayanan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar tata kelola pemerintahan makin transparan dan akuntabel,” kata Pj Gubernur Jateng.
Diketahui, Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Hotel Patra, pada Kamis, 21 Desember 2023 dengan predikat Informatif.
Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam peringkat keterbukaan informasi publik badan publik. Tahun 2022, Kabupaten Kudus meraih kategori Menuju Informatif. Sementara pada 2023, Kabupaten Kudus meraih predikat informatif dengan nilai 93,84. Prestasi tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi Pemkab Kudus semakin baik. (Lingkar Network | Hms – Beritajateng.id)