KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 10 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan bahwa dana untuk program MBG tersebut masuk pada anggaran di pos dana tak terduga.
“Ini kami lakukan, karena memang kami masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat. Oleh karenanya anggaran MBG Rp 10 miliar ini, masuk pada pos dana tak terduga,” ungkap Rudibdo, Sabtu, 4 Januari 2025.
Ia mengatakan bahwa pos dana tak terduga itu bersifat dana cadangan sembari Pemkab Semarang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) pelaksanaan MBG.
“Memang itu sementara diposisikan seperti itu ya, karena memang kami pun juga masih menunggu juklak dan petunjuk teknis (juknis) untuk pergeseran dana tak terduga, supaya nanti dapat sesuai dengan nomenklatur,” sambungnya.
Terkait pelaksanaan MBG di Kabupaten Semarang, Rudibdo menyebut bahwa akan ada cost sharing dari pemerintah pusat dan pemerintah di Jawa Tengah (Jateng).
“Oleh karenanya kami menantikan instruksi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program MBG ini. Tetap masih tunggu arahan jelas, meski kami sudah siapkan anggaran untuk menjalankan program dari pemerintah pusat tersebut,” tegasnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengaku bingung terkait penganggaran dana untuk program MBG itu.
“Karena memang petunjuk terkait anggaran program MBG ini belum ada jelas, bahkan belum ada ketentuan mengenai dana, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan anggaran untuk program MBG ini,” terang Bondan.
Meski demikian, pihaknya telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar sebagai dana cadangan program tersebut.
“Iya, dana cadangan Rp 10 miliar ini nantinya bisa bergeser sesuai kebutuhan, dan juga akan ada sharing pendanaan baik dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jateng pada pelaksanaanya nanti, jika petunjuk pelaksanaannya sudah jelas dari pemerintah pusat,” paparnya.
Selain itu, ia mengungkap bahwa pada pertengahan 2025 nantinya, akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran.
“Ini harus dipatuhi supaya tidak ada pelanggaran nantinya didepan. Dan program ini juga bisa dikatakan berhasil jika sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi ini bisa berjalan baik, termasuk dalam hal pendanaannya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)
Produksi Makan Bergizi Gratis di Blora Dilebihkan Satu Persen Tiap Hari
BLORA, Beritajateng.id - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blora, Artika Diannita, mengungkap bahwa kuota produksi makan bergizi gratis (MBG)...