Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Tersangka Kasus Jatuhnya Crane di Blora Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Oktober 2025
in Blora
Proyek RS PKU Muhammadiyah Mandek Usai Insiden Maut, Bagaimana Nasib Korban?

Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah yang menyebabkan lima pekerja meninggal dan delapan lainnya terluka parah. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

835
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memberikan tuntutan ringan kepada terdakwa kasus jatuhnya lift crane di proyek RS PKU Muhammadiyah, Sugiyanto. 

Kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora, Kejari meminta agar terdakwa dipenjara selama dua bulan. Hukuman ini juga harus dikurangi selama terdakwa berapa dalam tahanan rumah.

Hal itu termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP-PN) Blora. Pada laman itu, terdakwa dinyatakan oleh Kejari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat (1) KUHP.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko menjelaskan terhadap tuntutan jaksa tersebut, pihak hakim pengadilan akan mempertimbangkan dalam pengambilan keputusan pada kasus insiden di RS PKU Muhammadiyah itu.

“Hakim yang nantinya akan mempertimbangkan tuntutan dari penuntut umum, dalam mengambil keputusan nantinya,” katanya.

Mengenai alasan penentuan tuntutan yang jauh dari maksimal pasal yang disangkakan, Jatmiko menyebutkan hal itu karena adanya restorative justice (RJ) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri pada 30 September 2025, dengan mempertemukan terdakwa dan seluruh keluarga korban.

“Perkara ini, di PN diselesaikan dengan RJ. Sehingga kita (Kejari) menuntut ringan,” katanya.

Jatmiko menyebutkan ada fakta baru di persidangan. Dimana, seluruh keluarga korban atas insiden maut yang terjadi berkenan terdakwa tidak dihukum alias bebas.

“Intinya pertimbangan kita karena sudah ada perdamaian dengan semua korban. Ada santunan, diberi modal usaha, pekerjaan, beasiswa dan yang lainya,” sambung Jatmiko.

Proyek RS PKU Muhammadiyah Mandek Usai Insiden Maut, Bagaimana Nasib Korban?

Korban Tewas Bertambah Akibat Jatuhnya Lift Crane di RS PKU Muhammadiyah Blora

Sebagai informasi tambahan, tragedi kecelakaan kerja jatuhnya lift crane pada proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora di Kecamatan Jepon terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Kecelakaan tersebut menjatuhkan 13 pekerja. Lima pekerja diantaranya meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka parah.

Penyidik Polres Blora menetapkan Sugiyanto, sebagai pelaksana proyek, menjadi tersangka pada 16 April 2025 dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal hingga lima tahun penjara.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Batang Night Carnival 2026 Sukses Digelar, Bupati Faiz: Tahun Depan Konsep Berbeda

Batang Night Carnival 2026 Sukses Digelar, Bupati Faiz: Tahun Depan Konsep Berbeda

23 Agustus 2026
Bupati Kudus Ikut Flashmob dan Tari Kretek Massal di Momen Hardiknas

Bupati Kudus Ikut Flashmob dan Tari Kretek Massal di Momen Hardiknas

2 Mei 2025
Pesta Lomban 2022 di Jepara dihadiri Ratusan Kapal, Begini Keseruannya Usai Libur 2 Tahun

Pesta Lomban 2022 di Jepara dihadiri Ratusan Kapal, Begini Keseruannya Usai Libur 2 Tahun

9 Mei 2022
Pembentukan AKD DPRD Rembang Tertunda, Ketua Dewan: Belum Ada Kesepakatan

Pembentukan AKD DPRD Rembang Tertunda, Ketua Dewan: Belum Ada Kesepakatan

11 November 2024
KPP Pratama Pati Gandeng Lingkar Media Group Sosialisasikan Kebijakan Coretax

KPP Pratama Pati Gandeng Lingkar Media Group Sosialisasikan Kebijakan Coretax

30 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id