lDEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah nelayan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sistem ini dibuat melalui kerjasama dengan BPH Migas.
Bupati Eisti’anah menyampaikan, selama ini proses pembelian BBM subsidi bagi nelayan dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor dinas terkait, untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM.
“Kerjasama ini secara digital melalui aplikasi Adipta (Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap) yang terintegrasi dengan sistem XSTAR, sehingga ini memudahkan nelayan kalau membeli BBM subsidi,” katanya.
Sistem digitalisasi ini, kata dia, tidak hanya mempermudah proses pembelian BBM bersubsidi. Tetapi juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Dinlutkan Demak, Nanang Tasunar mengatakan aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan digital yang mendukung pelaksanaan peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, tentang pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
“Nelayan dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara online, kemudian data mereka akan dikomparasikan dengan data Dinlutkan, sehingga pembelian lebih efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Salah satu nelayan, Mundhofir, menyambut sistem digitalisasi lewat aplikasi Adipta ini.
“Dulu sulit. Sekarang gampang sejak ada rekom EXSTAR ini,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















