SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih mengkaji kehadiran Bajaj Online sebagai transportasi baru di Kota Semarang.
Diketahui, kendaraan roda tiga ini telah beroperasi di berbagai sudut kota, walaupun hingga kini belum memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang.
Menanggapi belum adanya izin resmi ini, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan masih menunggu kajian dari Dinas Perhubungan.
“Lagi lagi dipelajari, dan saya menunggu kajian teman-teman dari Dishub,” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Alih-alih Bajaj Online, Walkot mengemukakan fokus rencananya terhadap transportasi pada 2026, yakni bus BRT bertenaga listrik untuk mengganti bus konvensional.
“Teman-teman TAPD kemarin merencanakan untuk trans (BRT) yang koridor satu. Nah, kuat nggak ini fiskal kita untuk diubah jadi listrik, yang mengadakan pihak ketiganya. Hanya kan kita harus bayar BOP-nya, mahal ternyata,” katanya.
Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan hingga kini belum ada satu pun permohonan izin operasional Bajaj yang masuk.
“Kalau di Dishub memang belum mengeluarkan izin apa pun. Mereka sebenarnya punya hak asal memenuhi persyaratan. Kalau mau beroperasi ya harus berpelat kuning dan hanya di kawasan tertentu sesuai peruntukannya,” ujarnya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Danang mengatakan pihaknya masih melakukan kajian bersama Satlantas Polrestabes Semarang untuk membahas langkah penertiban kendaraan Bajaj.
“Kalau mereka tidak ada itikad untuk mengurus perizinan sesuai aturan, ya pasti akan kita larang,” tegasnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kendaraan roda tiga seperti Bajaj sebetulnya hanya diperbolehkan beroperasi di jalan lingkungan atau jalan lokal, bukan di jalan raya utama.
“Aturannya sudah jelas. Mereka tidak boleh di jalur utama karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” paparnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















