DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menyiapkan berbagai kanal layanan aduan yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat selama 24 jam.
Diantara kanal itu yakni SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore, situs hallodemak.lapor.go.id, layanan SMS ke 1708, media sosial Facebook dan Instagram Hallo Demak serta Twitter @hallodemak dan Whatsapp 082324309949.
Ketua Tim Kerja Substansi Kehumasan Dinkominfo Demak, Desy Rahmawati mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung layanan tersebut dengan mengelola SP4N LAPOR kurang dari 11 jam setiap hari.
“Jadi kalau ada aduan masuk ke kami, langsung kita sampaikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Mulai dengan diberi jawaban terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengecekan ke lapangan, setelah itu baru dilaksanakan tindak selanjutnya seperti apa,” ujarnya.
Apabila terdapat aduan yang harus memang haru membutuhkan perencanaan lanjutan maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Senada, Admin Koordinator SP4N Lapor Dinkominfo Demak, Maulida Septianing Anggita menjelaskan, pihaknya terus mensosialisasikan kanal layanan aduan melalui sistem Buka Lapak ke pelosok desa.
“Kita ada program Buka Lapak, kita terjun ke lapangan istilahnya jemput bola. Jadi masyarakat bisa menyampaikan aduan langsung kepada kita. Kita juga memanfaatkan Radio Suara Kota Wali untuk mensosialisasikan bagaimana cara dalam menyampaikan aduannya,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















