REMBANG, Beritajateng.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rembang, Ariefnur mengatakan, perlindungan kepada para pekerja atau relawan di SPPG merupakan komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Rembang.
“Setiap relawan yang terlibat di SPPG akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, relawan di bawah para supplier juga akan didorong untuk dilindungi,” ujarnya.
Ariefnur menyebut, sampai bulan November 2025 sudah tercatat 17 unit SPPG di Rembang yang telah mendaftarkan relawanya dengan total 806 relawan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara masih ada 9 unit SPPG masih dalam proses pendaftaran.
Disisi lain, Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Rembang sekaligus Sekda Kabupaten Rembang Dr. Fahrudin, S.H., M.H., CFrA menambahkan, Pemerintah menegaskan seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan, sakit, hingga masa pensiun.
Hal ini dinilai sejalan dengan cita-cita negara dalam hal kesejahteraan (welfare state) dan program-program nasional seperti MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi mendatang.
“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para relawan dalam menjalankan tugas lebih aman, tenang, dan optimal, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat,” kata Fahrudin.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















