REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 320 sertifikat dalam program pendaftaran tanah sistematis (PTSL) 2025 terbit dan diserahkan ke warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang di balai desa setempat, Kamis, 27 November 2025.
Acara tersebut dihadiri Bupati Rembang Harno, Kepala Kantor BPN Rembang Mansur Fahmi, Camat Rembang, serta Kepala Desa Ngotet.
Kepala Desa Ngotet, Ari Candra Wibawa mengungkap, ratusan sertifikat PTSL tersebut terdiri dari 237 sertifikat untuk bidang tanah masyarakat, 63 sertifikat untuk aset desa, dan 20 sertifikat dalam program susulan.
“Terima kasih atas terselenggaranya program ini sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Rembang Mansur Fahmi yang turut hadir bersama Bupati Harno menjelaskan capaian pelaksanaan PTSL tahun ini.
“Untuk tahun ini kita mendapat PTSL untuk SHT sejumlah 8.744. Secara umum sudah hampir selesai semua, tinggal finishing beberapa berkas yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk tahun depan pihaknya sementara ini mendapatkan kuota di atas 5.000 bidang yang dapat dimanfaatkan masyarakat Rembang yang belum memiliki sertifikat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Harno menegaskan pentingnya sertifikasi tanah untuk menghindari sengketa.
“Banyak yang belum bersertifikat sampai sekarang masih ada yang sengketa, saling klaim, bahkan antar saudara karena tidak ada sertifikatnya,” tuturnya.
“Dengan adanya sertifikat ini, minimal pemilik tanah sudah memiliki hak mutlak,” tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, program PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah serta menekan angka sengketa agraria di masyarakat. Program ini terus didorong pemerintah agar seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki legalitas yang jelas.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia















