Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Main Judi Dadu Kopyok saat Sedekah Bumi di Karangsekar Rembang, 3 Pria Diciduk

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
23 Agustus 2022
in Berita
Polres Rembang saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus judi dadu di Desa Karangsekar, Kecamatan Kaliori. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Polres Rembang saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus judi dadu di Desa Karangsekar, Kecamatan Kaliori. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Arena judi dadu di kawasan sekitar Punden Desa Karangsekar Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, digrebek aparat Polres Rembang pada Kamis, 18 Agustus 2022 malam sekira pukul 23.00 WIB. Penggerebekan bersamaan dengan kegiatan sedekah bumi di kampung tersebut.

Tiga orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial AM warga Desa Sumber Kecamatan Sumber diduga sebagai bandar, kemudian K dan N warga Desa Babadan Kecamatan Kaliori.

AM mengaku menjadi bandar dadu kopyok hanya sekedar mencari hiburan ketika ada perayaan sedekah bumi di desa-desa. Bahkan, tidak ada keuntungan tetap yang ia dapat ketika jadi bandar.

“Saya kalau cuma ada sedekah bumi saja, baru dua kali. Hasilnya kadang menang ya kadang kalah tidak dapat apa-apa. Seperti kemarin ini saya tidak dapat,” kata AM.

Konten Terkait

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025
DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025

Baca Juga

WBP Rutan Kelas IIB Rembang Dapat Santunan dari Bupati Rembang di Hari Kemerdekaan RI ke 77

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan pihaknya semula menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian dadu.

Tim Opsnal bergerak menuju TKP, akhirnya mengamankan mereka bertiga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 1 orang berperan sebagai bandar. Sedangkan 2 lainnya merupakan penombok.

Dikatakannya tidak ada perlawanan dari ketiga pelaku judi tersebut saat anggota polisi menggerebek mereka. Pasalnya, TKP sudah dikondisikan oleh salah satu anggota polisi yang melakukan penyamaran sebagai penombok.

“Setelah kita amankan, tersangka pelaku kita bawa menuju Polres Rembang, untuk ditahan. K dan N perannya penombok, “ ujarnya saat pers release pada Senin, 22 Agustus 2022.

AKP Heri memperinci barang bukti yang diamankan dari TKP meliputi uang tunai Rp 2.205.000, satu lembar beberan, dua buah tempurung/batok, tiga buah mata dadu dan sebuah alas mata dadu.

“Tersangka kita kenakan pasal 303 KUHP, ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita RembangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Inikasus perjudianPolres Rembang
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Diduga Terlibat Praktik Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Praktik Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Diamankan Polisi

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Lima pelaku, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial S diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus karena...

Next Post
Sejumlah siswa berlaga di Stadion Madya Kendal dalam perlombaan Liga Sepakbola (Gala) Siswa Indonesia. (Mualim/Koran Lingkar)

Puluhan Tim Sepak Bola Ikuti Gala Siswa Indonesia di Stadion Madya Kendal

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

DPRD Pati Muntamah Setuju PTM 100 Persen Selama Ramadhan

6 April 2022
73 PNS Rembang Bakal Pensiun, Pemkab Beri Pembekalan Teknis

73 PNS Rembang Bakal Pensiun, Pemkab Beri Pembekalan Teknis

16 Juli 2025
Kondisi Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang mangkrak di Desa Magelung, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

Pemkab Kendal Berencana Pindahkan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan

1 September 2022
Gubernur Ganjar Enggan Tanggapi  Laporan Korupsi dari PNPK

Gubernur Ganjar Enggan Tanggapi Laporan Korupsi dari PNPK

7 Januari 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni. (Mualim/Koran Lingkar)

62 Desa di Kendal Bakal Gelar Pilkades Serentak, Daerah Rawan Konflik Belum Dipetakan

16 Agustus 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id