Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan

Penghitungan UMK Pekalongan 2026 Masih Menunggu Nilai Alfa

Utia Afidah by Utia Afidah
18 Desember 2025
in Pekalongan
Penghitungan UMK Pekalongan 2026 Masih Menunggu Nilai Alfa

Ilustrasi uang UMK. (Dok. Canva/Beritajateng.id)

918
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Proses penghitungan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pekalongan 2026 telah dimulai, menyusul formula kenaikan upah yang telah ditetapkan pemerintah pusat, baru-baru ini.

Namun, saat ini proses penghitungan UMK masih menunggu penetapan nilai alfa. Nilai alfa sendiri merupakan salah satu komponen utama penghitungan UMK yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan rentang 0,10-0,30.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan telah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas teknis penghitungan UMK 2026.

“Terkait UMK, presiden sudah memutuskan juga formulanya untuk kenaikan, kami masih menghitung. Tadi pagi kami juga sudah mengikuti rapat dari provinsi, nanti kami menunggu hasilnya,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Ia menjelaskan, formula kenaikan upah sebenarnya sudah ditetapkan, namun pemkab masih menunggu kepastian nilai alfa yang akan digunakan. Penetapan tersebut masih dikoordinasikan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan.

“Formulanya sudah ada, kita masih nunggu alfanya, masih kita koordinasikan juga dengan Dewan Pengupahan. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara lebih teknis,” katanya.

Menurut Yulian, penghitungan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden pada Selasa, 16 Desember 2025. Dalam aturan tersebut, formula kenaikan upah ditetapkan berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan nilai alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9.

“Regulasi pengupahan ini baru turun kemarin dan tentu akan kami tindak lanjuti. Formula kenaikan upah sudah jelas sesuai PP-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Tim Pengupahan Daerah akan segera melakukan penghitungan kenaikan UMK 2026 setelah seluruh komponen terpenuhi. Hasil perhitungan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan dan Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan.

Dalam prosesnya, Pemkab Pekalongan juga mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengusaha dan serikat buruh.

“Karena ini sifatnya instruksional, kami siap melaksanakan ketentuan PP pengupahan UMK ini, dengan tetap memperhitungkan berbagai aspek serta mendengar masukan dari APINDO maupun serikat buruh di daerah,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita pekalongan terkiniUMK 2026
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 114 peserta bertanding dalam turnamen padel Grand Keisha Padel Court di kawasan Medono, Sabtu, 10 Oktober...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dishanpan Jateng Tarik Bantuan Minyakita Berbau Solar dari 7 Daerah

Dishanpan Jateng Tarik Bantuan Minyakita Berbau Solar dari 7 Daerah

1 Juli 2026
DPRD Jateng Setujui Raperda APBD Perubahan 2025

DPRD Jateng Setujui Raperda APBD Perubahan 2025

6 Agustus 2025
Selama 2024, Tiga Tambang Ilegal Tak Berizin di Pati Ditertibkan

Selama 2024, Tiga Tambang Ilegal Tak Berizin di Pati Ditertibkan

14 Februari 2025
Ormas Mantra Komitmen Pantau Kebijakan Sosial hingga Pendidikan di Pati

Ormas Mantra Komitmen Pantau Kebijakan Sosial hingga Pendidikan di Pati

2 September 2024
Pemkab Grobogan Mulai Renovasi Gedung Riptaloka, Anggarannya Rp 4,5 M

Pemkab Grobogan Mulai Renovasi Gedung Riptaloka, Anggarannya Rp 4,5 M

21 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id