BLORA, Beritajateng.id – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Blora mengusulkan adanya pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai produk turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Keluarga.
“Sudah menjadi niscaya (kepastian) ya, ketika Perda sudah dibuat dan sudah ada hasilnya, Perbup harapan kita untuk menjadi PR berikutnya,” ujar Ketua Tim PKK Blora, Aini Shalichah saat ditemui pasca peringatan Hari Ibu ke-97 di Pendopo Kabupaten Blora, Senin, 22 Desember 2025.
Menurutnya, keberadaan Perbup Pembangunan Keluarga sangat penting sebagai pedoman teknis. Hal ini agar Perda dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak hanya berhenti pada tataran normatif.
Selain itu, dengan adanya Perbup tersebut menurutnya pelaksanaan kebijakan akan lebih terarah dan mudah diterapkan oleh seluruh perangkat daerah. Namun, ia mengatakan hal itu membutuhkan waktu yang bertahap.
“Lalu implementasi tentu juga kita seiring sejalannya waktu setelah itu dibuat dan ditetapkan, itu akan menjangkau di segala lini dari pemerintahan kabupaten sampai tingkat desa,” katanya.
Disisi lain, Aini juga menegaskan komitmennya untuk ikut bertanggung jawab dalam proses sosialisasi Perda Pembangunan Keluarga kepada masyarakat.
“Saya atas nama ketua tim penggerak PKK juga punya tanggung jawab mensosialisasikan perda itu,” tambahnya.
Menurut Aini, Perda Keluarga tidak dimaksudkan untuk mengatur secara kaku kehidupan keluarga, melainkan memberikan rambu-rambu yang jelas mengenai batasan dan kewajiban agar tercipta keluarga yang harmonis, berdaya, dan sejahtera.
“Selain itu, melalui perda ini juga diharapkan bisa mendukung Indonesia Emas pada tahun 2045,” katanya.
Pada peringatan Hari Ibu tahun ini, ia menilai momentum itu selaras dengan semangat mendorong Perda Keluarga menjadi Perbup.
“Hari ibu tahun ini, ada seminar. Harapannya seminar kali ini dapat menjadi pencerah bagi ibu-ibu memberikan pola asuh yang baik pada segmen usia masing-masing anak. Ini untuk menguatkan generasi emas tahun 2045,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















