Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

3 Perempuan di Jepara Ditangkap dalam Dugaan Kasus Pemalsuan SKCK

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Desember 2025
in Jepara, Kriminal
3 Perempuan di Jepara Ditangkap dalam Dugaan Kasus Pemalsuan SKCK

Polres Jepara saat menggelar konferensi pers kasus pemalsuan SKCK di Mapolres Jepara, Rabu (31/12). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

865
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Polres Jepara berhasil menangkap tiga perempuan yang diduga terlibat dalam kasus praktik pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dijual secara daring.

Kasus tersebut terungkap berawal dari ditemukannya kejanggalan pada dokumen SKCK yang akan dilegalisir di Unit Intelkam Polsek Tahunan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 09.22 WIB, di Kantor Polsek Tahunan, Jalan Jepara-Kudus, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, petugas curiga setelah menemukan perbedaan fisik pada empat lembar SKCK yang dibawa oleh seorang saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dokumen tersebut diduga kuat bukan SKCK resmi yang dikeluarkan Polres Jepara,” kata AKBP Erick saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu, 31 Desember 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka yakni IMF (23) dan IN (23), yang keduanya adalah karyawan swasta asal Kecamatan Kembang, serta DSW (29), pekerja swasta warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat lembar SKCK palsu, tiga lembar SKCK asli sebagai pembanding, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

AKBP Erick menjelaskan, para pelaku menawarkan jasa pembuatan SKCK palsu dalam bentuk file PDF melalui media sosial dan status WhatsApp. Setiap lembar SKCK palsu dijual dengan harga Rp90 ribu.

Kasus ini terkuak saat saksi berinisial EA bersama rekan-rekannya hendak melegalisir empat SKCK di Polsek Tahunan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui SKCK tersebut diperoleh secara online dari tersangka IMF.

“IMF mengaku mendapatkan file SKCK palsu dari dua rekannya, IN dan DSW. Sementara keduanya memperoleh file tersebut dari seseorang berinisial AU yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berdomisili di Jawa Timur,” jelas Kapolres.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi termasuk pelapor. Seluruh barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan penyidikan.

AKBP Erick mengungkap, ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis, 23 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka dijerat Pasal 264 juncto Pasal 263 juncto Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pembuatan dokumen resmi secara ilegal serta selalu mengurus SKCK melalui prosedur resmi di kepolisian.

“Penggunaan maupun pembuatan dokumen palsu merupakan tindak pidana. Kami harap masyarakat tidak tergiur layanan instan yang melanggar hukum,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jepara terkiniSKCK Palsu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

4 November 2024
Diprediksi Jalan Pasangan Sudewo-Chandra Bakal Mulus di Pilkada Pati 2024

Diprediksi Jalan Pasangan Sudewo-Chandra Bakal Mulus di Pilkada Pati 2024

5 Agustus 2024
Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

1 Juli 2025
Soal Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati, Satpol PP: Secara Regulasi Boleh

Soal Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati, Satpol PP: Secara Regulasi Boleh

21 Juni 2024
Balon Bupati Pati Agus Sunarko saat mendaftarkan diri ke DPC PDIP setempat pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Nailin RA/Beritajateng.id)

Daftar Balon Bupati Pati, Agus Sunarko Dapat Dukungan PAC dan Satgas PDIP

18 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id