SALATIGA, Beritajateng.id – Mayat laki-laki ditemukan di lantai 2 Pasar Raya 1 Salatiga pada Minggu pagi, 4 Januari 2026. Saat ditemukan, posisi mayat tersebut tertelungkup di atas meja salah satu kios sayuran di pasar itu.
Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono menjelaskan, kronologi penemuan mayat lelaki berinisial A (46), warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga itu, pertama kali diketahui oleh seorang pedagang berinisial S sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, saksi hendak membuka kiosnya.
“Saksi sempat mencoba membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons dan kondisi tubuhnya sudah terasa dingin,” terangnya.
Karena tidak ada respons dan tubuh korban sudah dingin, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan pasar. Informasi tersebut langsung diteruskan ke petugas kepolisian.
Petugas Polsek Tingkir bersama tim gabungan dari Polres Salatiga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 6 hingga 12 jam sebelum ditemukan.
“Dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban sudah dalam kondisi kaku mayat dan lebam mayat, sehingga kuat dugaan meninggal dunia disebabkan oleh faktor medis,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandungnya berinisial I menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















