PATI, Beritajateng.id – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan terkait demo yang berlangsung dari siang hingga malam hari pada Kamis, 13 Agustus 2026 di DPRD Pati, termasuk terkait kondisi keamanan dan kondusivitas wilayah.
Konfirmasi dilakukan beberapa kali. Namun, hingga berita ini disusun, Chandra tidak memberikan tanggapan.
Sikap tersebut menjadi sorotan karena kepala daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan utama dalam menjaga penyelenggaraan pemerintahan dan kondisi daerah tetap berjalan kondusif ketika terjadi aksi massa.
Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada ketentuan tugas kepala daerah dan perangkat daerah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah meminta wartawan mengkonfirmasi persoalan kondusivitas wilayah kepada Plt Bupati Pati dan Kapolresta Pati sebagai pemangku wilayah. Hingga Kamis malam, belum ada keterangan resmi dari Plt Bupati Pati mengenai situasi yang berlangsung di Gedung DPRD Pati maupun langkah pemerintah daerah dalam menyikapi aksi tersebut.
Sementara itu, diketahui suasana di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 malam berlangsung memanas. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) masih bertahan di ruang paripurna setelah menggelar aksi sejak sekitar pukul 13.30 WIB.
Massa mendesak seluruh anggota DPRD Pati hadir menemui mereka dan memberikan respons atas tuntutan yang disampaikan. Hingga sekitar pukul 19.41 WIB, aksi belum berakhir.
Sejumlah anggota DPRD Pati yang berada di gedung dewan diminta tetap menunggu hingga anggota lainnya hadir. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama sejumlah anggota dewan tampak berada di lokasi.
Berdasarkan daftar yang disampaikan dalam aksi, anggota DPRD Pati yang hadir antara lain Suwito dan Gus Yasin dari PPP; Jeng Asih, Dhanu, Tanto, Ali Badrudin, Teguh Bandang, serta Yoga Hermawan Nur Saputra dari PDI-P; Saprol dan Ning dari Golkar; Muslihan dari PPP; Muntamah dan Bambang dari PKB; Siti Maudluah, Eko Kuswanto, dan Joni Kurnianto dari Demokrat; serta Hardi dan Dika dari Gerindra.
Joni Kurnianto sempat menemui massa sebelum meminta izin untuk pergi ke Surabaya. Sementara Suyono hadir menemui massa dan kemudian meminta izin mengantar adiknya yang sakit.
Koordinator lapangan aksi, Teguh Istiyanto, menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD yang memilih meninggalkan gedung atau tidak hadir menemui massa.
Menurut dia, tuntutan massa sebenarnya dapat disampaikan melalui dialog yang tidak membutuhkan waktu lama.
“Jangan sampai ada kata-kata kami (AMPB) menyandera anggota dewan. Justru anggota dewan yang menyandera teman-temannya,” kata Teguh dalam aksi tersebut.
la meminta anggota DPRD yang masih berada di gedung dewan menghubungi kolega mereka agar segera datang dan menemui massa.
Teguh mengatakan massa tidak bermaksud menahan anggota DPRD. Massa, kata dia, hanya meminta seluruh wakil rakyat hadir untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Aksi tersebut berlanjut hingga malam. Massa masih berada di ruang paripurna DPRD Pati sambil menyampaikan sejumlah aspirasi.
Salah satu tuntutan yang mereka dorong adalah dukungan terhadap pengesahan undang-undang mengenai perampasan aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta penghapusan pajak yang memberatkan rakyat.
Di tengah berlangsungnya aksi dan belum berakhirnya pertemuan massa dengan anggota DPRD, perhatian juga tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Pati.
Jurnalis: *Red















