REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 1.181 perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama Rembang sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya terdapat 997 kasus.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Rembang, Bahiroh, mengungkapkan mayoritas perkara perceraian masih didominasi oleh cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak istri.
“Dari total 1.181 perkara perceraian di tahun 2025, 902 merupakan cerai gugat, sementara 279 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami,” jelas Bahiroh, Rabu, 7 Januari 2026.
Dari sisi penyebab, ia mengungkap faktor ekonomi masih menjadi alasan utama pasangan memilih berpisah. Pada tahun 2025, tercatat 487 perkara perceraian dipicu persoalan ekonomi. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 456 kasus.
“Kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil menjadi pemicu terbesar. Tekanan kebutuhan hidup sering kali berujung pada konflik berkepanjangan,” ungkap Bahiroh.
Selain ekonomi, penyebab lain yang juga mendominasi adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Pada 2025, faktor ini menyumbang 359 kasus, relatif stagnan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 355 kasus.
Selain itu, Bahiroh menyoroti lonjakan perceraian akibat judi. Jika pada 2024 hanya tercatat 25 kasus, di tahun 2025 jumlahnya justru melonjak menjadi 51 perkara, atau meningkat lebih dari dua kali lipat.
“Perlu digaris bawahi, judi yang dimaksud bukan hanya judi online, tetapi seluruh bentuk perjudian,” tegasnya.
Faktor lain yang turut menjadi penyebab perceraian, kata dia, antara lain kebiasaan mabuk, salah satu pihak meninggalkan pasangan tanpa alasan yang jelas, keterlibatan tindak pidana, KDRT, serta masalah lain yang memicu keretakan rumah tangga.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi dan kualitas komunikasi dalam rumah tangga masih menjadi tantangan besar bagi pasangan suami istri di Rembang.
Menurut Bahiroh, peningkatan kasus perceraian juga menjadi sinyal perlunya penguatan edukasi keluarga, pendampingan ekonomi, serta upaya pencegahan konflik sejak dini.
“Angka-angka ini bukan sekadar data, tetapi gambaran nyata dinamika dan persoalan keluarga di masyarakat,” pungkas Bahiroh.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















