Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Sudewo Patok Harga Rp125-150 Juta per Jabatan, KPK Ungkap Praktiknya

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Januari 2026
in Berita, Hot News
Bupati Sudewo Patok Harga Rp125-150 Juta per Jabatan, KPK Ungkap Praktiknya

Bupati Pati Sudewo saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1) lalu. (Ant/Beritajateng.id)

1.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Pati Sudewo (SDW) melakukan dugaan pemerasaan dalam pengisian jabatan perangkat desa (perades) atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap nominal harga untuk setiap jabatan yang ditetapkan Bupati Sudewo berkisar antara Rp125-150 juta. 

“Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. 

Walaupun demikian, Asep mengatakan tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark up (dinaikkan, red.) oleh YON dan JON dari sebelumnya Rp125-Rp150 juta,” jelasnya.

Dalam praktiknya, KPK mengungkap Sudewo mengerahkan tim sukses (timses) untuk memeras calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan atau dikenal sebagai Tim 8,” ungkapnya.

Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan salah satu kecamatan, yakni Jaken, meraup uang dugaan pemerasan hingga Rp2,6 miliar.

“Dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar berasal dari delapan kades di Kecamatan Jaken,” jelasnya.

Dalam kasus ini, dua dari delapan anggota Timses Sudewo itu juga menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pemkab Pati. Keduanya yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

“Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan JAN selaku Kades Sukorukun, yang juga bertugas sebagai pengepul, dari calon perangkat desa, dan kemudian diserahkan kepada YON. Selanjutnya, diduga diteruskan kepada SDW,” kata Asep.

Sementara, enam anggota Timses Sudewo yang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni SIS selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana, SUD selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, dan IM selaku Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.

Kemudian, YY selaku Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota, PRA selaku Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota, dan AG selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen.

Untuk perkembangan kasus ini, KPK juga menduga Sudewo memanfaatkan kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan, untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,” kata Asep.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

​​​​​​

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta TerkiniBupati SudewoKPK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur meminta pertanggungjawaban moral kepada Kementerian Agraria...

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB)...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Profesionalisme, Laznas MPAQ Ikutkan 11 Karyawan Sertifikasi Amil

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - 11 karyawan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ turut serta dalam uji sertifikasi kompetensi amil melalui LSP...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lagi, Massa Unjuk Rasa di Kantor DPMPTSP Pati Tuntut Penutupan Karaoke Dekat Sekolah

Lagi, Massa Unjuk Rasa di Kantor DPMPTSP Pati Tuntut Penutupan Karaoke Dekat Sekolah

11 Juli 2024
Pelatihan Dasar Marching Band IPMAFA Dihadiri Peserta dari Berbagai Kota

Pelatihan Dasar Marching Band IPMAFA Dihadiri Peserta dari Berbagai Kota

1 Agustus 2023
Bulan Kunjung Perpustakaan di Demak Bakal Digelar Sepanjang September

Bulan Kunjung Perpustakaan di Demak Bakal Digelar Sepanjang September

3 September 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

Fraksi Gerindra DPRD Pati Berharap Raperda Pembangunan Industri Kurangi Angka Pengangguran

3 Juni 2022
Jelang Purna Tugas, Edy Supriyanta Titip Pesan Ini untuk OPD Jepara

Jelang Purna Tugas, Edy Supriyanta Titip Pesan Ini untuk OPD Jepara

6 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id