JAKARTA, Beritajateng.id – 11 karyawan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ turut serta dalam uji sertifikasi kompetensi amil melalui LSP Jasa Keuangan. Uji sertifikasi itu digelar di Kampus Universitas Mercu Buana, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan sertifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Laznas MPAQ untuk membangun tata kelola lembaga yang semakin profesional, terstandar, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Laznas MPAQ menyampaikan bahwa sertifikasi amil merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dalam menjalankan tugasnya.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk menjaga amanah para donatur dan muzaki, agar pengelolaan dana ZIS (zakat, infak, sedekah) benar-benar dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan amanah,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Kompetensi amil yang terstandar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki, donatur, mustahik, serta seluruh pemangku kepentingan Laznas MPAQ.
“Secara bertahap, Laznas MPAQ akan terus mendorong dan mengikutsertakan seluruh karyawan untuk mengikuti sertifikasi amil. Kami ingin memastikan bahwa setiap insan yang terlibat dalam pengelolaan dana ZIS memiliki kompetensi yang memadai dan memahami standar profesional dalam menjalankan amanahnya,” lanjutnya.
Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, Laznas MPAQ menyadari pentingnya mengikuti perkembangan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi dalam membangun lembaga zakat yang kredibel, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Langkah sertifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar Laznas MPAQ untuk memberikan rasa aman dan keyakinan kepada para muzaki serta donatur bahwa dana ZIS yang dipercayakan kepada lembaga dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan penuh tanggung jawab.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Aman Regulasi, Aman Syari, dan Aman NKRI”, sebagaimana tagline Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI. Prinsip tersebut menjadi landasan penting bagi Laznas MPAQ dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan secara profesional, sesuai syariat, taat regulasi, serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
“Melalui peningkatan kompetensi amil secara berkelanjutan, Laznas MPAQ optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan ZIS, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan kemanfaatan yang semakin luas bagi masyarakat,” pungkas Direktur Laznas MPAQ.
Sumber: Humas Laznas MPAQ
Editor: Tia















