SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga buka suara mengenai pemberhentian ratusan pekerja di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI).
Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, kasus ini belum bisa disebut sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK). Alasannya, status ketenagakerjaan para pekerja tersebut belum masuk dalam perjanjian kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, PT SCI sebelumnya berencana melakukan perekrutan pegawai untuk status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dengan mekanisme masa percobaan terlebih dahulu. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan menilai para pekerja tersebut belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
“Statusnya sebetulnya tidak PHK, karena belum ada perjanjian kerja. Jadi PT SCI berencana merekrut pegawai dengan cara percobaan untuk pegawai PKWTT. Ternyata, mungkin belum sesuai kriteria, sehingga masa percobaan tidak dilanjutkan,” ungkapnya, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Agung, jumlah pekerja yang diberhentikan mencapai 427 orang. Namun terkait kapan tepatnya proses pemberhentian itu terjadi, pihaknya belum mendapatkan informasi detail.
“Jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 427 orang. Namun tanggal pastinya pemberhentian belum dilaporkan,” jelasnya.
Ia mengatakan saat ini pihak perusahaan belum memberikan laporan secara resmi. Meski begitu, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung mengenai informasi yang beredar di masyarakat itu.
“Laporan resmi belum ada, tapi sudah kita konfirmasi,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















