SALATIGA, Beritajateng.id – Kendaraan besar seperti truk mulai dilarang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga pada pagi hari pukul 06.00-08.00 WIB. Larangan ini diberlakukan mengingat akses tersebut rawan kecelakaan, khususnya akibat rem tidak berfungsi.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, mengatakan tingginya potensi kecelakaan di JLS, terutama yang melibatkan pengendara roda dua menjadi perhatian khusus. Kondisi jalur yang lurus dan jalan menurun serta banyak dilintasi kendaraan berat dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan.
“Untuk mengurangi risiko, kami menerapkan pengaturan lalu lintas dengan melarang truk berat melintas JLS pada pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Truk bermuatan berat kami imbau berhenti dulu di kantong-kantong pemberhentian. Sebab jam itu saat aktivitas sekolah dan karyawan meningkat,” kata AKP Henry.
Ia mengatakan, Polres Salatiga telah menetapkan JLS sebagai jalur rawan kecelakaan lalu lintas sejak lama. Selain JLS, sejumlah ruas jalan dari depan Satlantas hingga Blotongan, termasuk area ABC, Cebongan sampai Tegalrejo menjadi perhatian karena sering terjadi kecelakaan.
“Jalurnya trek lurus, maka pengguna jalan kita imbau selalu berhati-hati,” ujarnya.
Guna menekan kecelakaan lalu lintas, lanjut AKP Henry, Satlantas juga menggencarkan patroli di JLS. Hal ini untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas, termasuk penertiban jalur penyelamat yang kerap disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
“Kita selalu patroli di jalur lingkar, terutama jalur penyelamat yang sering dipakai parkir kendaraan,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















