Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tanggapan PT KAI Soal IMB Pendirian Tempat Karaoke di Tanah Eks Stasiun Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
10 Juli 2024
in Berita
Tanggapan PT KAI Soal IMB Pendirian Tempat Karaoke di Tanah Eks Stasiun Pati

Manajer Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) berdemonstrasi di  Kantor Dinas DPMPTSP Pati, pada Selasa 9 Juli 2024. Aksi itu, mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks karaoke yang berada di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati yang tidak lain adalah bekas stasiun kereta api aset PT KAI.

Terkait hal itu, tim Beritajang.id mengkonfirmasi KAI Daop 4 Semarang mengenai apakah tempat usaha karaoke yang merupakan bekas stasiun kereta itu sudah terdapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, pihak KAI Daop 4 Semarang mengklaim itu bukan ranah mereka untuk menjawab.

“Terkait tempat karaoke yang ada di Pati bekas stasiun kereta apakah sudah ada IMB nya apa belum, itu bukan ranah kami untuk menjawab jadi saya tidak bisa bilang apa-apa, jadi terkait adanya demo kemarin di Pati, kami juga enggan berkomentar,” ujar Manajer Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, pada Rabu, 10 Juli 2024.

Namun, ia membenarkan jika KAI memiliki aset berupa bangunan eks stasiun Pati di wilayah kabupaten Pati.

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

Franoto juga menyebut bahwa KAI mempunyai kewenangan untuk mengoptimalkan aset tersebut dengan cara dikontrakkan kepada pihak lain.

“Betul KAI memiliki aset berupa bangunan eks stasiun Pati di wilayah kabupaten Pati. Kami juga ingin menyampaikan bahwa KAI mempunyai kewenangan untuk melakukan optimalisasi aset di eks stasiun Pati dengan sistem sewa kontrak atau sistem lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah maupun perusahaan,” ungkapnya.

Sewa aset KAI di bangunan eks stasiun Pati oleh pihak lain (pengontrak) secara legal dapat dilakukan kontrak dengan klausul hak serta kewajiban oleh pihak pengontrak.

“Pendapatan dari sewa aset KAI tersebut masuk ke dalam pendapatan perusahaan,” jelasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: KAI Daop 4 semarangKaraokepatiPT KAI
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Antisipasi Kegiatan Tak Pantas, DPRD Pati Minta Karaoke Ditindak Tegas Selama Ramadan

Antisipasi Kegiatan Tak Pantas, DPRD Pati Minta Karaoke Ditindak Tegas Selama Ramadan

by Utia Afidah
13 Maret 2025
0

PATI, Beritajateng.id -  Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo meminta Satpol-PP segera menertibkan tempat...

KAI Daop 4 Semarang Beri Diskon 25% untuk 7-17 Maret 2025, Ini Daftar Perjalanannya

KAI Daop 4 Semarang Beri Diskon 25% untuk 7-17 Maret 2025, Ini Daftar Perjalanannya

by Utia Afidah
7 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 25 persen kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik lebih awal...

Polemik Lahan Kandangdoro, KAI Daop 4 Semarang  Layangkan Surat ke Camat Cepu

Polemik Lahan Kandangdoro, KAI Daop 4 Semarang  Layangkan Surat ke Camat Cepu

by Utia Afidah
24 Februari 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Menindaklanjuti polemik lahan Kandangdoro yang diajukan para warga dalam pendaftaran sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), PT Kereta...

Tingkatkan Pariwisata di Jateng, KAI Gelar Lomba Burung Berkicau Piala Sepoooor Kedua Kalinya

Tingkatkan Pariwisata di Jateng, KAI Gelar Lomba Burung Berkicau Piala Sepoooor Kedua Kalinya

by Utia Afidah
9 Desember 2024
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bekerja sama dengan PT KAI Wisata, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang menggelar "Lomba Burung...

Next Post
Dalam Sepekan Pengembalian Honor Narsum DPRD Blora Diduga Bermasalah Bertambah Rp 1 Miliar

Dalam Sepekan Pengembalian Honor Narsum DPRD Blora Diduga Bermasalah Bertambah Rp 1 Miliar

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mengapa Sebuah Web Membutuhkan Backlink, Ini Alasannya

Mengapa Sebuah Web Membutuhkan Backlink, Ini Alasannya

11 Agustus 2022
Sejumlah Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Grobogan Tutup Akses Jalan

Sejumlah Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Grobogan Tutup Akses Jalan

6 Februari 2025
NORMALISASI SUNGAI: Seorang pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengeruk sedimentasi sungai di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati pada Juli 2023. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Bukan Sekadar Perawatan, Ketua DPRD Pati: Normalisasi Sungai Harus Jadi Prioritas

14 Mei 2024
Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

DPRD Pati Muslihan Sampaikan Hasil Reses Bidang Sosial Budaya, Pendidikan dan Keamanan

13 Juni 2022
Sempat Dilarang, Ini 4 Syarat Sound Horeg Diizinkan Tampil di Pati

Sempat Dilarang, Ini 4 Syarat Sound Horeg Diizinkan Tampil di Pati

3 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id