BLORA, Beritajateng.id – Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Desa Kunden, Kecamatan Blora, terpaksa dihentikan. Hal ini lantaran rekomendasi alih fungsi lahan belum turun dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ketua KKMP Kunden, Rohmah Yuli Fridayanti, mengungkap pembangunan telah dimulai sejak awal Desember 2025. Namun, mendekati pertengahan Desember sekitar tanggal 10 pembangunan dihentikan karena status lahan.
“Pemilihan lahan disana, mungkin kita hanya sifatnya pinjam pakai. Tapi dari Dinporabudpar karena sarana olahraga, jadi alih fungsi (lahan) jadi gedung koperasi akhirnya harus minta izin Kemenpora, jadi izinnya Kemenpora itu yang agak lama,” ujar Rohmah, Rabu, 11 Februari 2026.
Dari jadwal pembangunan, Rohmah menuturkan gedung KKMP Kunden dijadwalkan selesai pada Maret 2026. Namun target tersebut diprediksi molor lantaran izin dari Kemenpora belum turun.
“Padahal bulan Maret ini harus selesai. Dan bangunannya harus selesai, semoga dipercepat dan segera turun izin-nya,” sambungnya.
Pihak pengurus KKMP Kunden, kata dia, tidak mengetahui perihal pemilihan lahan untuk pembangunan gerai koperasi di lahan golf. Ia menyebut pemilihan lokasi sudah sesuai dengan instruksi presiden (Inpres).
“Kita dari kelurahan dan kecamatan sudah memilih itu milik Pemkab, bukan milik siapa-siapa. Tapi alih fungsinya itu, mungkin tidak berkenan kan, karena sarana olahraga,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, membenarkan bahwa KKMP Kunden belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung. Namun ia memastikan pembangunan tetap dilanjutkan, bahkan pihaknya telah melayangkan surat ke Kemenpora RI.
“Saya minggu depan akan segera rakor untuk membahas lokasi-lokasi yang belum clear, seperti yang ada di Kelurahan Kunden,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















