GROBOGAN, Beritajateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan resmi melakukan uji coba sistem pembayaran parkir tepi jalan menggunakan QRIS. Uji coba ini dilakukan di kawasan Alun-Alun Purwodadi mulai Rabu, 11 Februari 2026.
Sebelum diuji coba, Dishub Grobogan bersama Bank Jateng telah melakukan sosialisasi terkait program tersebut. Dalam hal ini, sebanyak 10 juru parkir (jukir) turut dilibatkan dalam tahap awal sebagai percontohan.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub Grobogan, Hapi Nugrah, menegaskan kesiapan sumber daya manusia dan teknis menjadi fokus utama sebelum sistem pembayaran parkir berbasis QRIS dijalankan penuh di lapangan.
“Untuk tahap awal kami mulai dari Alun-alun Purwodadi. Ini menjadi titik percontohan sistem parkir non tunai di Grobogan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, Hapi menjelaskan para jukir dibekali pemahaman konsep parkir digital, alur transaksi, hingga teknis penggunaan QRIS. Mereka juga melakukan simulasi langsung di lapangan bersama pengguna parkir. Pendampingan ini dilakukan agar jukir terbiasa menjalankan sistem dalam kondisi pelayanan nyata.
Meski mengusung digitalisasi, pihaknya memastikan pembayaran tunai tetap berlaku. Hapi menegaskan QRIS disediakan sebagai opsi tambahan guna mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat.
Dishub menilai sistem parkir digital berpotensi meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus memperbaiki tata kelola retribusi. Digitalisasi transaksi diharapkan menekan kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi, serta menumbuhkan budaya tertib parkir di ruang publik.
Sementara itu, Tim Pemasar Bank Jateng Cabang Purwodadi, Ady Tya Ari Prasetyo, menjelaskan pembayaran parkir non tunai terintegrasi disediakan melalui aplikasi Pedagang Bima yang diakses lewat Bima Mobile.
“QRIS yang digunakan bersifat statis sehingga pengguna cukup memindai kode, memasukkan nominal tarif, dan transaksi langsung diproses secara digital,” katanya.
Uji coba ini menurutnya menjadi penanda awal transformasi sistem parkir di Grobogan. Keberhasilan tahap percontohan di Alun-alun Purwodadi akan menjadi dasar evaluasi sebelum penerapan diperluas ke titik parkir lainnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















