PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku belum mengusulkan nama pengganti Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengatakan siapapun yang dipilih Kemendagri, pihaknya selaku Lembaga Legislatif akan mendukung.
“Nanti yang diberikan amanat Kementerian Dalam Negeri ya kita terima siapapun. Atau mungkin dari Pak Sekda, atau mungkin dari kepala dinas atau dari provinsi ya kita terima. Yang penting untuk mengabdi di Kabupaten Pati, membuat masyarakat lebih baik,” ujarnya.
Ali Badruddin menegaskan bahwa pihak yang berwenang mengusulkan adalah Kemendagri.
“Dewan belum ada yang mengusulkan. Itu menjadi kewenangan pusat, kita mengikuti kewenangan pusat saja. Siapapun yang diusulkan menjadi Bupati Pati atau memang Pak Henggar diperpanjang ya kita terima,” lanjut Ali.
Ia juga menilai kinerja PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro saat ini sudah baik. Hanya saja masih ada kekurangan yang perlu dibenahi.
“Menurutku ya sudah baik, cuma ya manusia ada kekurangan ada kelebihan itu hal yang wajar. Terutama komunikasi yang baik, orang yang lomunikasinya baik yang lain-lain akan mengikuti dengan baik. Karena apa, apabila dalam suatu perencanaan pembangunan ada yang kurang kita belum tahu tapi komunikasi dengan orang lain pasti kita akan mengetahui itu, kan gitu,” tandasnya.
Diketahui, masa jabatan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro akan berakhir pada 22 Agustus 2024. Sementara DPRD Pati diberikan jangka waktu hingga 15 Juli 2024. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)